Lebih lanjut, meski mengaku punya dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp100 juta per bulan atau Rp1,2 miliar per tahun, namun pengeluaran Andi untuk berbagai kegiatan seperti pemberian THR, biaya rapat kerja dengan DPR, hingga pembelian tiket pertandingan lebih dari jumlah DOM tersebut.
Jaksa menambahkan bahwa Andi tidak melakukan kontrol dan puas dengan menerima laporan yang baik-baik saja. Bahkan pengeluaran anggaran yang besar seperti THR, pemberian uang ke anggota DPR maupun pejabat Kemenpora tidak diketahui karena menggunakan anggaran di luar DOM.
"DOM hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional sehari-hari, sedangkan uang THR ke supir, petugas keamanan, pengobatan keluarga, tiket akomodasi pimpinan kerja, raker mengunakan dana DOM. Tetapi sesuai fakta yang terungkap nilainya melebihi angaran DOM sebesar Rp1,2 miliar, dan dengan tegas DOM tidak boleh digunakan untuk kepentingan prbadi dan jabatan," tambah jaksa.
Atas tuntutan tersebut Andi mengatakan akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada 10 Juli 2014.
"Walau tidak ada bukti, jaksa tetap menuntut saya bersalah. Maka tuntutan ini menjadi fiksi, karena mengabaikan kesaksian di persidangan," kata Andi seusai sidang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan di Istana, Prabowo Jamu Menlu Trkiye di Hambalang: Bahas Misi Rahasia untuk Palestina?
-
Narasi Makar di Hambalang: Kritik Rakyat atau Ancaman Negara?
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Siang sampai Malam Prabowo Rapat di Hambalang, Seskab Ungkap Lima Isu Terkini yang Dibahas
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis