Lebih lanjut, meski mengaku punya dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp100 juta per bulan atau Rp1,2 miliar per tahun, namun pengeluaran Andi untuk berbagai kegiatan seperti pemberian THR, biaya rapat kerja dengan DPR, hingga pembelian tiket pertandingan lebih dari jumlah DOM tersebut.
Jaksa menambahkan bahwa Andi tidak melakukan kontrol dan puas dengan menerima laporan yang baik-baik saja. Bahkan pengeluaran anggaran yang besar seperti THR, pemberian uang ke anggota DPR maupun pejabat Kemenpora tidak diketahui karena menggunakan anggaran di luar DOM.
"DOM hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional sehari-hari, sedangkan uang THR ke supir, petugas keamanan, pengobatan keluarga, tiket akomodasi pimpinan kerja, raker mengunakan dana DOM. Tetapi sesuai fakta yang terungkap nilainya melebihi angaran DOM sebesar Rp1,2 miliar, dan dengan tegas DOM tidak boleh digunakan untuk kepentingan prbadi dan jabatan," tambah jaksa.
Atas tuntutan tersebut Andi mengatakan akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada 10 Juli 2014.
"Walau tidak ada bukti, jaksa tetap menuntut saya bersalah. Maka tuntutan ini menjadi fiksi, karena mengabaikan kesaksian di persidangan," kata Andi seusai sidang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
-
Gus Yahya Pastikan 16 Ormas Islam Dukung Prabowo Atasi Krisis: Apa Saja Dukungannya?
-
Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah