Lebih lanjut, meski mengaku punya dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp100 juta per bulan atau Rp1,2 miliar per tahun, namun pengeluaran Andi untuk berbagai kegiatan seperti pemberian THR, biaya rapat kerja dengan DPR, hingga pembelian tiket pertandingan lebih dari jumlah DOM tersebut.
Jaksa menambahkan bahwa Andi tidak melakukan kontrol dan puas dengan menerima laporan yang baik-baik saja. Bahkan pengeluaran anggaran yang besar seperti THR, pemberian uang ke anggota DPR maupun pejabat Kemenpora tidak diketahui karena menggunakan anggaran di luar DOM.
"DOM hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional sehari-hari, sedangkan uang THR ke supir, petugas keamanan, pengobatan keluarga, tiket akomodasi pimpinan kerja, raker mengunakan dana DOM. Tetapi sesuai fakta yang terungkap nilainya melebihi angaran DOM sebesar Rp1,2 miliar, dan dengan tegas DOM tidak boleh digunakan untuk kepentingan prbadi dan jabatan," tambah jaksa.
Atas tuntutan tersebut Andi mengatakan akan mengajukan pledoi (nota pembelaan) pada 10 Juli 2014.
"Walau tidak ada bukti, jaksa tetap menuntut saya bersalah. Maka tuntutan ini menjadi fiksi, karena mengabaikan kesaksian di persidangan," kata Andi seusai sidang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
Bukan di Istana, Prabowo Jamu Menlu Trkiye di Hambalang: Bahas Misi Rahasia untuk Palestina?
-
Narasi Makar di Hambalang: Kritik Rakyat atau Ancaman Negara?
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL