Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada takmir masjid dan pengurus mushalla. Isi surat itu meminta pengeras suara digunakan tadarus dimatikan mulai pukul 22.00 WIB.
“Kita semua mencintai tadarus dan semua ingin mengagungkan bulan puasa, tapi alangkah bijaknya kalau kita tadarrus tidak menggunakan pengeras suara setelah pukul 22.00. Sebab, di jam itu umat Islam mulai istirahat setelah seharian puasa,” ujar Ketua II MUI Banyuwangi, Nur Chozin, seperti dilansir laman resmi NU, Rabu (1/7/2014).
Ia menyadari bahwa untuk mengubah kebiasaan warga yang menggelar tadarus hingga dini hari, tidak gampang. Sebab, mereka beralasan ingin mencari pahala dan mengagungkan malam Ramadan, sehingga mereka cukup sensitif terhadap segala bentuk larangan dalam tadarus.
“Bisa-bisa mereka menuding kita macam-macam. Padahal, yang kita larang cuma pengeras suaranya, bukan tadarrusnya,” tambahnya.
Selain soal tadarrus, surat edaran MUI itu juga mengimbau semua rumah makan dan restoran yang beroperasi di siang hari memasang penutup selama Ramadan. Itu untuk menghormati orang yang tengah berpuasa.
Sedangkan tempat hiburan malam diimbau untuk menghentikan aktivitasnya selama bulan suci Ramadan. “Semua itu demi kebaikan kita semua dan menjaga kesucian bulan Ramadan itu sendiri,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?