Suara.com - Pemerintah menetapkan hari pemungutan suara untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang jatuh pada hari Rabu 9 Juli sebagai hari libur bagi pekerja/buruh.
"Para pekerja/buruh diharapkan dapat memanfaatkan hari libur ini untuk menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali ini," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Sedangkan bagi pekerja/buruh yang tetap harus bekerja pada tanggal pemungutan suara, Menakertrans menyatakan mereka berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi.
"Yang bekerja pada tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya" kata Muhaimin mengutip surat edaran Menakertrans tersebut.
Penetapan tanggal 9 Juli sebagai hari libur bagi pekerja/buruh itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE.5/MEN/VI/2014 Tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
Surat edaran tersebut ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada tanggal 17 Juni 2014 dan ditujukan kepada Para Gubernur, Bupati/Walikota diseluruh Indonesia untuk selanjutnya disebarluaskan kepada para pengusaha, pekerja/buruh dan pemangku kepentingan terkait lainnya diwilayah masing-masing.
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan penetapan 9 Juli sebagai hari libur bagi pekerja/buruh ini sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadawal Penyelenggaran Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
Muhaimin menjelaskan selain menetapkan 9 Juli sebagai hari libur, dalam surat edaran tersebut disebutkan pula bahwa apabila pekerja/buruh harus bekerja pada tanggal pemungutan suara, maka pengusaha harus mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan