Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan Pemilihan Presiden 2014 berakhir. Selanjutnya, KPU bakal menggelar proses rekapitulasi suara manual.
Dituturkan, proses pertama rekapitulasi suara manual akan dilakukan 10-12 Juli 2014 untuk tingkat desa dan kelurahan. Adapun proses rekapitulasi di luar negeri akan dilakukan pada 10-14 Juli 2014 oleh panitia tingkat luar negeri.
"Mulai besok rekapitulasi di tingkatan Desa dan Kelurahan (PPS) akan dilaksanakan hingga tanggal 12 Juli 2014 yang akan dikelola oleh panitia TPS," kata Husni di dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Setelah rampung, jelas Husni, rekapitulasi dilakukan untuk tingkat Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi pada tingkat Kabupaten dan Kota akan berjalan pada 16-17 Juli 2014.
Proses akan berlanjut pada 18-19 Juli 2014 dengan rekapitulasi di tingkat provinsi, dan akan dilanjutkan rekapitalusi tingkat nasional 20-22 Juli 2014.
"Dengan selesainya proses rekapitulasi, KPU menjadwalkan penetapan dan pengumuman hasil secara nasional pada tanggal 21-22 Juli," terang Husni.
"Apabila ternyata masih membutuhkan waktu, rekapitulasi sampai dengan 22 Juli 2014, maka batas akhir akan dilakukan 22 Juli 2014," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar