Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah NB dan FT sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
"Tadi (Kamis) siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Seperti dikutip Antara, Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua guru itu namun yang bersangkutan tidak datang karena alasan berada di luar kota. Penyidik Polda Metro Jaya merencanakan kembali pemanggilan NB dan FT sebagai tersangka pada awal pekan depan.
Meski tidak memenuhi panggilan penyidik, Rikwanto menyatakan pihaknya tidak khawatir akan melarikan diri karena ada pengacara dari kedua tersangka tersebut.
Rikwanto menambahkan penyidik juga berencana memeriksa salah satu guru JIS lainnya yang masih berstatus saksi terlapor yakni ED pada Jumat (11/7/2014).
"ED masih kita dalami untuk melengkapi alat bukti yang lain," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan salah satu korban yang juga murid taman kanak-kanak JIS mengaku tersangka memasukkan obat, namun penyidik masih mendalami kesaksian itu.
Sebelumnya, polisi juga sudah meminta keterangan terhadap Kepala Sekolah JIS, Timothy Carr. Penyidik menganggap cukup keterangan tersebut.
"Kepala sekolah sudah cukup keterangannya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar