Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan tiga guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah yakni ED, FT dan NB masih berstatus saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
"Namun tidak menutup kemungkinan dalam waktu ke depan akan dipanggil kembali atau diperiksa oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Rikwanto mengatakan penyidik saat ini masih menganalisa bukti yang ada untuk mencari keterkaitan antara kasus yang dilaporkan dengan perbuatan yang dituduhkan.
Namun, ketiga guru juga bersikeras tidak melakukan perbuatan tersebut.
"Jadi tidak ada sesuatu yang diambil dari keterangan mereka," kata Rikwanto.
Dia mengungkapkan penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan tersangka.
Kemarin, Rabu (2/7/2014), penyidik kembali memeriksa kembali tiga guru JIS dan mencecar mereka sekitar 21 hingga 33 pertanyaan.
Polisi juga mengkonfirmasi hasil visum dari korban AK, AL dan DS kepada guru yang dilaporkan terlibat kekerasan seksual itu.
Rikwanto mengatakan akan melakukan gelar perkara setelah semua materi pemeriksaan oknum guru dikumpulkan.
Kasus ini bermula dari laporan salah seornag korban, yang belakangan diketahui disodomi oleh komplotan lima tersangka petugas kebersihan sekolah.
Setelah beberapa pekan, korban kedua juga melaporkan kepada polisi yang menduga keterlibatan oknum guru JIS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian