Suara.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan tes kesehatan terhadap empat guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, terkait kasus dugaan kejahatan seksual sodomi terhadap bocah TK sekolah elit itu.
Tes diperlukan untuk mencari bukti, karena hingga saat ini belum ada satupun dari guru JIS yang sudah dimintai keterangan telah mengaku melakukan pelecehan seksual.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto dalam konferensi pers di Mapolda, Jumat (27/6/2014), mengungkapkan, memerlukan bukti awal meskipun keempat orang yang dituduh terlibat belum mengaku.
"Dalam pasal 184 KUHP, pengakuan itu paling bawah jadi tidak begitu dikejar oleh penyidik," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, penyidik mengejar keterangan saksi, barang bukti, korban dan tidak butuh pengakuan dalam hal ini.
"Barang bukti yang kita ambil dari JIS itu sedang dianalisa. Analisa ini yang nanti menentukan apakah bukti itu sudah cukup atau memerlukan bukti lainnya," tandasnya.
Akhir pekan lalu, penyidik kepolisian menggeledah sejumlah ruangan di JIS dan menyita dua handycam dan flashdisk yang diduga terkait dengan aksi kejahatan sodomi.
Sebelumnya dugaan keterlibatan oknum guru JIS hanya dilaporkan korban lainnya, yakni DA.
Kepolisian juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di sekolah JIS dan menyita sebuah handycam dan flashdisk pekan lalu.
Kepolisian kini sudah menyiapkan jadwal memeriksa empat guru JIS, yang merupakan warga negara asing, untuk mendalami laporan keterlibatan mereka.
Sementara berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK, kepolisian menetapkan lima tersangka pekerja JIS bidang kebersihan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah