Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan mengatakan partainya sudah menerima sekitar 60 laporan kecurangan pada pelaksanaan pemilu presiden 2014.
"Laporan kecurangan tersebut kami terima baik dari warga Jakarta maupun dari daerah," kata Trimedya Panjaitan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Menurut Trimedya, Tim Hukum PDI Perjuangan yang juga merupakan bagian dari tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sedang memilah-milah laporan tersebut, mana yang merupakan pelanggaran administratif dan mana yang sudah termasuk pelanggaran hukum.
Jika laporan pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran administratif dan ada bukti-buktinya maka akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jika masuk dalam kategori pelanggaran hukum dan ada bukti-buktinya maka akan dilaporkan ke polisi.
Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, laporan pelanggaran yang diterima Tim Hukum PDI Perjuangan antara lain, ada warga yang tidak bisa memilih karena tidak diberi undangan untuk memilih, ada juga warga yang tidak bisa memilih karena TPS digabung, dan tidak ada pemberitahuan dari KPPS.
Laporan lain yang diterimanya, kata dia, ada warga yang tidak dibolehkan memilih karena menggunakan kemeja motif kotak-kotak, karena dikira atribut kampanye.
"Baju kotak-kotak itu bukan atribut kampanye, serta tidak ada larangan dari KPU dan Bawaslu warga memakai baju kotak-kotak," katanya.
Trimedya menegaskan, KPU DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan tidak ada larangan bagi warga memakai baju kotak-kotak pada hari tenang dan saat pemilihan.
Menurut Trimedya, Tim Hukum PDI Perjuangan akan meneruskan laporan soal larangan warga berbaju kotak-kotak ini ke Bawaslu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan