Suara.com - Calon presiden Prabowo Subianto dan pasangannya Hatta Rajasa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menertibkan adanya beda paham hasil quick count Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Menurutnya, hal itu malah membuat suasana makin riuh.
"Kami taat azas, hukum, aturan main. Kami sangat menjunjung tinggi demokrasi. Kami punya keyakinan, bahwa kami yang dapat mandat, tapi kami menyerahkan ke institusi yang berwenang yaitu KPU, yang akan menetapkan siapa yang akan jadi pemenang pilpres, berdasarkan real count yang sudah diverifikasi dan ditetapkan," kata Prabowo usai bertamu ke rumah SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat Kamis (10/7/2014) dini hari.
Menurutnya, keputusan pemenang dalam pilpres ada dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilpres.
"Kita mempersilakan pihak berwenang untuk lakukan verfikasi dengan baik, tanpa intimidasi dan hal negatif. Kita usung proses ini dengan baik," ucapnya.
Dia menambahkan, bila ada pihak yang melakukan deklarasi kemenangan, padahal belum ada keputusan resmi, malah akan membuat keriuhan.
"Itu kurang tepat dan kami sampaikan ke presiden," kata Prabowo.
Untuk itu, Presiden SBY pun mengatakan kepadanya supaya bisa menjaga ketenangan, dan menghindari konflik horizontal atas peristiwa ini.
"Kami katakan itu komitmen kami. Dan itu yang kami instruksikan ke jajaran kami untuk selalu tenang, sejuk, menahan diri, tidak euforia dan terpancing. Kita harus jaga dan itu tekad saya dan Koalisi Merah Putih," terangnya.
Menurutnya, lewat deklarasi yang dilakukan pasangan capres nomor dua Jokowi-JK bisa menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa mereka benar-benar telah menang. Padahal, keputusannya adalah di KPU.
"Kita tidak mau persepsi (itu) terbentuk, bahwa pihak A sudah menang, padahal belum apa-apa, baru quick count tertentu yang macam-macam. Dari real count yang kami terima, kami menang besar. Sementara calon nomor dua bilang kita kalah," tuturnya.
"Dan kalau kita ingat, Pak SBY pada 2004-2009 tidak pernah lakukan deklarasi sebelum KPU menetapkan. Padahal bedanya 21 persen, tapi beliau tidak declare," tambah Prabowo.
Berita Terkait
-
CSIS Tantang Lembaga Survei yang Menangkan Prabowo Buka-bukaan
-
Pengamat: Lembaga Survei Harus Pertanggungjawabkan Metodologi
-
Minta Bantuan Anak Yatim, Aher Doakan Prabowo-Hatta Menang
-
Disebut Menang Pilpres, Jokowi: Kemenangan Aspirasi Rakyat
-
Presiden Sahkan Statuta Badan Energi Terbarukan Internasional
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba