Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati mengakui ada laporan dari sejumlah daerah ada yang menyampaikan pemilih mendapatkan dua surat suara.
"Di beberapa tempat kami mendaptkan laporan dari teman-teman ada proses pengumutan suara ulang, karena pemilih memiliki haknya lebih dari satu kali," ungkap Ida yang ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2104).
Salah satu kota yang dilaporkan yaitu salah satu daerah di Yogyakarta. Ida tidak menyebut detil TPS dan didaerah mana, tapid dia mengungkapkan di daerah tersebut sudah dilaksanakan pemungutan suara ulang.
"Ada 1 saja (warga) yang mendapatkan surat suara (lebih dari satu), yang diulang sejauh ini yang kami tahu dari Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkap Ida.
Dia mengelak kalau hal itu terjadi karena kecerobohan petugas. Dia mengatakan hal itu terjadi tanpa unsur kesengajaan, dimana pada surat yang satu terdapat tanda tangan petugas KPPS dan surat yang satunya tidak ada tanda tangan dari KPPS.
"tanpa sengaja, dia dapat dua surat suara, satu surat suara mendapatkan tanda tangan KPPS, kemudian surat suara yang kedua tidak ada tanda tanganya, kalau meliaht faktanya tidak ada kesengajaan proses pelipatan ya itu harusnya 1 lembar dan ini jadinya dua," cerita Ida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?