Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak awal memang memutuskan tidak menggunakan dan berhubungan dengan lembaga survei yang melakukan hitung cepat untuk memperkirakan siapa pemenang Pilpres 2014.
Komisioner Ida Budhiati menerangkan, KPU lebih mengutamakan akses informasi C1 yang dianggap lebih akurat dalam menyampaikan hasil penghitungan suara.
"Kami lebih mengedepankan akses informasi C1 sebagai alat kontrol yang bisa digunakan. Dengan cara demikian semua bisa melakukan pencermatan dan koreksi," ujar Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).
Tak hanya itu, Ida juga menjelaskan perbedaan antara penyelenggaraan Pilpres 2014 dengan 2009.
"Secara cepat formulir C1 dalam pemilu sebelumnya dimiliki dianggap barang yang sakral yang dimiliki oleh penyelenggara dan peserta di TPS. Mereka tidak mempunyai akses C1 di pemilu sebelumnya, kali ini kami membuka akses informasi saja, tetapi setiap Warga Negara Indonesia mempunyai informasi formulir C1," Ida menjelaskan.
Ida juga menjamin atas transparansi penghitungan suara yang dilakukan di tempat terbuka, agar mudah diawasi publik serta lembagai pemantau lainnya.
"Panwas kemudian pemantau menyampaikam koreksinya di dalam forum. Kami tidak akan memulai sendiri, bagaimana KPU betul-betul yang bisa di percaya, ya lihat aja sistem yang dilakukan KPU. Sistem yang kami bangun itu bisa diukur dari aspek transparansi dan akuntabilitasnya," jelas Ida lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!