Suara.com - Pengelola Jakarta International School (JIS) Pondok Indah menganggap penetapan dua guru berinisial NB dan FT sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak tidak mendasar.
"Tuduhan yang ditujukan kepada mereka sama sekali tidak benar dan dibuat tanpa dasar apa pun," kata perwakilan bagian Komunikasi JIS melalui surat elektronik di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Pihak JIS berkeyakinan hasil penyidikan Polda Metro Jaya akan menunjukkan kedua guru tersebut tidak bersalah atas segala dugaan tindakan kriminal yang dituduhkan.
Pengelola sekolah internasional itu kecewa dan terkejut ketika menerima informasi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka NB dan FT sebagai tersangka terkait kasus kekerasan seksual yang dialami murid TK JIS.
JIS telah berusaha kooperatif dengan aparat kepolisian selama proses penyidikan berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan enam pekerja alih daya (outsoucing) PT ISS Indonesia sejak laporan pertama pada Maret 2014.
JIS akan mendampingi guru dalam proses hukum yang dijalani karena kedua tersangka itu telah menunjukkan teladan dan profesionalisme selama bekerja.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan dua guru JIS berinisial NB dan FT sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Tadi (Kamis) siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Rikwanto.
Awalnya, penyidik kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua guru itu namun yang bersangkutan tidak datang karena alasan berada di luar kota pada Kamis.
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya merencanakan kembali pemanggilan NB dan FT sebagai tersangka pada awal pekan depan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!