Suara.com - Sekertaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda siang ini, Kamis (17/7/2014), mendatangi Mapolres Jakarta Selatan. Kedatangan Erlinda untuk berdiskusi dan mediasi dengan lima keluarga tersangka kasus penganiayaan sisa SMA Negeri 3 Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiro Dirya.
"Kita akan bersama Kapolres, Insya Allah akan hadir Boy Rafly Amar sebagai mediator, untuk memberikan saran pendapat dan memberikan beberapa bukti dari pihak penyidik," kata Erlinda di Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014).
Erlinda menambahkan, mediasi dilakukan untuk rekomendasi penangguhan penahanan dan menyampaikan data KPAI kepada penyidik.
"Ada kesaksian yang utuh dari yang melihat kejadian itu sendiri, bahwa ada orang lain yang sebaiknya bertanggung jawab," paparnya.
Erlinda mengatakan, dia mempunyai tim khusus sendiri untuk mengumpulkan bukti-bukti yang sekarang sudah dia dapatkan.
"Kami juga sudah memanggil kepala sekolah SMA 3 juga, guru pendamping yang ada disana, kami sudah memanggil 22 siswa SMA 3 mereka yang menjadi pengurus dan peserta dan panitia," tambahnya.
Dari hasil investigasi itulah, pihaknya melihat ada keterlibatan oknum lain yang harus memberikan kesaksian dan mereka harus bertanggung jawab.
"Ada aktor intelekual di kasus ini juga, yang mengakibatkan kematian pada korban. Ini yang harus kami diskusikan dan kami tanyakan," tegasnya.
Dia ingin mengedepankan restoratif justice untuk para terasangka. Akan tetapi bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab pidananya, tapi lebih mendapatkan hak-hak dari tersangka.
Dua korban siswa SMA 3 itu meninggal setelah mengikuti kegiatan pecinta alam sekolah yang dilaksanakan di kawasan Tangkuban Perahu, Lembang, Jawa Barat.
Kedua tersangka diduga dianiaya setelah didapatkan luka lebam. Polisi mengusut kasusnya hingga ke lokasi penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York