Suara.com - Sekertaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda siang ini, Kamis (17/7/2014), mendatangi Mapolres Jakarta Selatan. Kedatangan Erlinda untuk berdiskusi dan mediasi dengan lima keluarga tersangka kasus penganiayaan sisa SMA Negeri 3 Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiro Dirya.
"Kita akan bersama Kapolres, Insya Allah akan hadir Boy Rafly Amar sebagai mediator, untuk memberikan saran pendapat dan memberikan beberapa bukti dari pihak penyidik," kata Erlinda di Polres Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2014).
Erlinda menambahkan, mediasi dilakukan untuk rekomendasi penangguhan penahanan dan menyampaikan data KPAI kepada penyidik.
"Ada kesaksian yang utuh dari yang melihat kejadian itu sendiri, bahwa ada orang lain yang sebaiknya bertanggung jawab," paparnya.
Erlinda mengatakan, dia mempunyai tim khusus sendiri untuk mengumpulkan bukti-bukti yang sekarang sudah dia dapatkan.
"Kami juga sudah memanggil kepala sekolah SMA 3 juga, guru pendamping yang ada disana, kami sudah memanggil 22 siswa SMA 3 mereka yang menjadi pengurus dan peserta dan panitia," tambahnya.
Dari hasil investigasi itulah, pihaknya melihat ada keterlibatan oknum lain yang harus memberikan kesaksian dan mereka harus bertanggung jawab.
"Ada aktor intelekual di kasus ini juga, yang mengakibatkan kematian pada korban. Ini yang harus kami diskusikan dan kami tanyakan," tegasnya.
Dia ingin mengedepankan restoratif justice untuk para terasangka. Akan tetapi bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab pidananya, tapi lebih mendapatkan hak-hak dari tersangka.
Dua korban siswa SMA 3 itu meninggal setelah mengikuti kegiatan pecinta alam sekolah yang dilaksanakan di kawasan Tangkuban Perahu, Lembang, Jawa Barat.
Kedua tersangka diduga dianiaya setelah didapatkan luka lebam. Polisi mengusut kasusnya hingga ke lokasi penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Berkah Pedangang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN