Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta wilayah DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan hasil rekapitulasi suara Pilpres tingkat Provinsi DKI Jakarta cacat hukum apabila tetap dilakukan pada Sabtu (19/7/2014) malam oleh KPU setempat.
Menurut Taufik, seharusnya KPU DKI Jakarta menjalankan dulu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang minta adanya pengecekan indikasi pelanggaran di 5.802 TPS di DKI Jakarta pada Pemilu Presiden 9 Juli lalu.
"Bawaslu jelas merekomendasikan KPU untuk melakukan kroscek lebih dulu terhadap 5.802 TPS yang terindikasi ada pelanggaran, tapi tidak dilakukan dan malah mau melakukan rekapitulasi. Kalau tetap dilakukan rekapitulasi artinya hasilnya cacat hukum," kata Taufik kepada wartawan di sela-sela proses rekapitulasi suara Pilpres tingkat Provinsi DKI Jakarta, di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam.
Taufik mengatakan Bawaslu merekomendasikan pengecekan terhadap 5.802 TPS lantaran di sana terindikasi adanya pelanggaran yakni adanya warga luar TPS yang mencoblos di sana.
"Sesuai PKPU, warga yang tidak memiliki KTP sesuai domisili TPS, tidak boleh mencoblos di sana. Makanya Bawaslu merekomendasikan untuk dicek. Tapi tidak dicek, artinya KPU melanggar aturannya sendiri," tegas dia.
Taufik mengatakan pihaknya akan melakukan 'walkout' apabila KPU tetap melakukan rekapitulasi. Hingga saat ini rekapitulasi masih akan berlangsung.
"Waktu pemilu legislatif, rekapitulasi provinsi juga diundur berhari-hari, apa bedanya. Ini bukan soal menang-kalah, tapi kita ingin pilpres bersih," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak