Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah adanya laporan dari pasangan nomor urut satu terkait adanya indikasi kecurangan di 5.800 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu Nelson Simanjutak menyatakan menurutnya indikasi kecurangan itu tidak ada.
"Kalau indikasi kecurangan sebetulnya tidak ada," Kata Nelson di sela-sela perhitungan rekapitulasi suara hari kedua, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/204).
Nelson juga menjelaskan terkait rekomendasi Bawaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ada indikasi pemilih yang memberikan hak suaranya lebih dari satu. Namun kemarin itu telah dilakukan pemungutan suara ulang di 13 TPS.
"Cuma kemarin kami merekomendasikan itu, cuma karena melihat ada satu orang memberikan suara lebih dari satu, maka kami akan merekomendasikan pemungutan suara ulang," ujar Nelson.
Lebih lanjut Nelson menyatakan, setelah dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS di Jakarta telah terjadi penurunan pemilih.
"Kita melihat di 13 TPS yang diulang. Penurunan jumlah pemilih dari yang lain, ini juga akan menurunkan demokrasi kita sendiri. Tidak ada alasan hukum untuk pemungutan suara ulang, kecuali yang dikatakan tadi, (misalnya) lebih dari satu orang pemilih memberikan hak suara lebih dari satu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga