Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan desakan untuk melakukan coblos ulang di 5.800 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tim pasangan kandidat capres cawapres nomor urut satu, dianggap kadalursa jika dilaporkan lebih tiga hari dari peristiwa dugaan kecurangan.
Anggota Bawaslu, Nelson Simanjutak menyampaikan, semua pelanggaran akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, selama laporan diadukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
"kami punya batasan laporan itu disampaikan paling lambat sejak tiga hari sejak pristiwa terjadi, dan kalau sudah melampaui waktu, itu semua jadi kadaluarsa," Kata Nelson di sela-sela perhitungan rekapitulasi suara hari kedua, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Selain itu Nelson juga menjelaskan, pihaknya akan menindak segala pelanggaran yang jika memang benar terjadi.
Dia juga menanggapi mengenai laporan dari pasangan no urut satu yang menyampaikan secara besar-besaran dan telah melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
"Apa lagi laporan itu tiba-tiba disampaikan secara besar-besaran, seperti kasus di DKI yang dilaporkan pasangan calon yang mengatakan terdapat pelanggaran di 5.800an di TPS dan mereka meminta pemunutan suara ulang, sebagian sudah diverifikasi DKI dan itu sudah dilakukan pemungutan suara ulang di 13 TPS," serunya.
Berita Terkait
-
Besok Polisi Pasang Barikade dan Alihkan Lalin di sekitar KPU
-
Saksi Nomor 1 Belum Tiba, Rekapitulasi Suara Tertunda
-
Bukti Dugaan Kebohongan Publik 4 Lembaga Survei Diserahkan ke Polisi
-
Jokowi-JK Menang Pilpres, IHSG Bisa Tembus 5.600
-
Takut Terjadi Kerusuhan, Pengusaha Keturunan Tionghoa Kabur ke Singapura
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!