Suara.com - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mendaftarkan gugatan hasil pilpres kepada Mahkamah Konstitusi, hari ini, Jumat (25/7/2014).
"Tim akan daftar gugatan ke MK Jumat ini. Kami sudah ada bukti diam berupa data, ada bukti yang bicara berupa kesaksian dan testimoni, itu kami siapkan," kata ketua tim pengacara, Firman Wijaya, semalam.
Firman juga mengatakan telah menemukan bukti terbaru lagi.
“Di saat kami mempersiapkan gugatan ke MK, ternyata tim kami menemukan adanya kotak suara yang dibuka. Ini merupakan upaya untuk penghilangan suara dan KPU dinilai sangat diskriminatif dalam hal ini,” kata Firman.
Kotak suara yang dikatakan telah dibuka itu, di antaranya berasal dari Jakarta. Alasan kotak suara dibuka, kata Firman, untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu terkait ditemukannya masalah di sejumlah TPS.
Firman juga mengatakan MK bukanlah satu-satunya jalur hukum yang bisa ditempuh. Tidak menutup kemungkinan ada langkah hukum lain untuk menyelesaikan adanya delik pidana lain.
KPU menetapkan hasil pilpres pada 22 Juli 2014 malam. Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?