Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengungkapkan sejumlah tahapan prosedur yang bakal dilakukan MK untuk menangani gugatan sengketa Pilpres 2014 dari pasangan capres cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Rencananya tim hukum Prabowo-Hatta akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK, Jumat (25/7/2014).
"Kalau daftar hari ini kita akan periksa kelengkapan-kelengkapan permohonan. Kalau sudah lengkap kita kan mengeluarkan akta permohonan lengkap," kata Hamdan di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.
"Tapi kalau belum lengkap kepaniteraan akan memberikan waktu 1 kali 24 jam untuk melengkapi. kemudian jika sudah lengkap maka MK akan mencatat ke dalam buku registrasi perkara," tambah Hamdan.
Panggilan akan dilakukan kepada pemohon penggugat setelah berkas yang diajukan dinyatakan lengkap. Panggilan serupa juga akan disampaikan kepada tim Jokowi-JK serta Bawaslu.
Setelah berkas selesai, gugatan di MK akan mulai disidangkan pada tanggal 6 Agustus 2014 untuk mendengarkan keterangan lisan dari para pemohon.
"Besoknya mereka harus menyampaikan perbaikan. Hari Jumatnya untuk menerima perbaikan dan mendengarkan jawaban dari termohon. kemudian persidangan, persidangan menghadirkan saksi," tuturnya
Setelah persidangan masuk ke agenda pemeriksaan saksi, menurutnya hanya mengabiskan waktu tujuh hari kerja.
"Majelis membutuhkan empat hari kerja untuk mempelajari permohonan," tutupnya.
Pasangan Prabowo-Hatta berencana menggugat hasil Pilpres 2014 yang ditetapkan KPU pada 22 Juli lalu.
Prabowo yang sebelumnya menarik diri dari rekapitulasi pilpres menuding KPU tidak jujur dan melakukan kecurangan sehingga memenangkan pasangan kubu lawan Jokowi-JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji