Suara.com - Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyerahkan hasil rekapitulasi pilpres, baik di tingkat provinsi maupun nasional kepada tim koalisi Merah Putih.
"Siapapun peserta pemilu berhak mendapatkan hasil rekapitulasi pemilu baik tingkat nasional maupun provinsi. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan baik rekapitulasi nasional maupun provinsi, padahal itu kewajiban KPU kepada peserta pemilu," ujar Firman Wijaya di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (24/7/2014)
Firman mengatakan pihaknya membutuhkan salinan rekapitulasi dari KPU itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami saat ini sedang mempersiapkan upaya gugatan ke MK. Kami minta baik-baik pada hari ini, jika tidak diberikan maka itu bisa menjadi sebuah pelanggaran hukum bagi KPU," ujar dia.
Anggota tim Hukum Prabowo-Hatta lainnya, Alamsyah Hanafiah, menegaskan berdasarkan peraturan MK, tentang cara mengajukan gugatan ke MK, pemohon diwajibkan melampirkan bukti rekapitulasi hasil pemilu.
"Jelas tanpa rekapitulasi itu menghambat kami untuk mengajukan gugatan ke MK. Harusnya diberikan sesaat setelah diumumkan hasil rekapitulasinya, meskipun tidak ada orang yang mewakili tapi bisa dikirimkan," ujar Alamsyah.
Pada hari ini Prabowo dan Hatta menyambangi Kantor DPP PKS untuk melakukan buka puasa bersama petinggi PKS, sekaligus meninjau data-data pilpres yang tersimpan di DPP PKS.
Keduanya diterima langsung oleh Presiden PKS Anis Matta dan petinggi PKS lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi