Suara.com - Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyerahkan hasil rekapitulasi pilpres, baik di tingkat provinsi maupun nasional kepada tim koalisi Merah Putih.
"Siapapun peserta pemilu berhak mendapatkan hasil rekapitulasi pemilu baik tingkat nasional maupun provinsi. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan baik rekapitulasi nasional maupun provinsi, padahal itu kewajiban KPU kepada peserta pemilu," ujar Firman Wijaya di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (24/7/2014)
Firman mengatakan pihaknya membutuhkan salinan rekapitulasi dari KPU itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami saat ini sedang mempersiapkan upaya gugatan ke MK. Kami minta baik-baik pada hari ini, jika tidak diberikan maka itu bisa menjadi sebuah pelanggaran hukum bagi KPU," ujar dia.
Anggota tim Hukum Prabowo-Hatta lainnya, Alamsyah Hanafiah, menegaskan berdasarkan peraturan MK, tentang cara mengajukan gugatan ke MK, pemohon diwajibkan melampirkan bukti rekapitulasi hasil pemilu.
"Jelas tanpa rekapitulasi itu menghambat kami untuk mengajukan gugatan ke MK. Harusnya diberikan sesaat setelah diumumkan hasil rekapitulasinya, meskipun tidak ada orang yang mewakili tapi bisa dikirimkan," ujar Alamsyah.
Pada hari ini Prabowo dan Hatta menyambangi Kantor DPP PKS untuk melakukan buka puasa bersama petinggi PKS, sekaligus meninjau data-data pilpres yang tersimpan di DPP PKS.
Keduanya diterima langsung oleh Presiden PKS Anis Matta dan petinggi PKS lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK