Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menginisiasi menggalang menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas mengenai kecurangan di Pemilu Presiden 2014.
"Gagasan pembentukan pansus itu wajib ditolak, dan kami akan melakukan upaya-upaya politik untuk menolaknya," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (25/7/2014)
Karding yang juga juru bicara tim pemenangan Jokowi-JK menjelaskan ada beberapa argumentasi atas penolakan.
Pertama, gagasan itu tidak lebih dari upaya yang tidak menghargai Undang Undang dan penyelenggara pemilu. Menurut Karding, sangat jelas apabila ada perselisihan atau sengketa pemilu dan apa saja terkait pemilu instrumen hukumnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kedua, rencana tersebut menunjukkan slogan yang sering diucapkan Pak Prabowo bahwa beliau siap menang dan siap kalah ternyata faktanya tidak siap kalah," ujarnya.
Ketiga, rencana tersebut hanya akan mengganggu produktivitas lembaga DPR. Dia menjelaskan, di akhir masa bakti anggota legislatif, masih ada agenda yang ingin dituntaskan, misalnya, penyelesaian RUU menjadi UU.
"Masih tersisa puluhan RUU yang belum diselesaikan, misalnya, RUU tentang Anak, RUU Kebudayaan, dan RUU Perbukuan," jelasnya.
Keempat, gagasan itu tidak lebih dari upaya delegitimasi politik bagi pemerintahan baru. Karena menurut dia, sebenarnya jauh lebih baik dan penting apabila pemerintah baru diberi ruang dan didorong untuk melakukan konsolidasi serta persiapan bagi terwujudnya Indonesia Baru.
"Rencana tersebut saya yakini akan menurunkan simpati dan empati rakyat khususnya pendukung Pak Prabowo karena pada hakekatnya di akar rumput sudah tidak ada lagi masalah terkait dg pilpres," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan komisinya akan membentuk Pansus Pilpres untuk menindaklanjuti dugaan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
Komisi II DPR juga berencana memanggil KPU untuk mempertanyakan sikap dan tindakan lembaga itu yang tidak melaksanakan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan