Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menginisiasi menggalang menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas mengenai kecurangan di Pemilu Presiden 2014.
"Gagasan pembentukan pansus itu wajib ditolak, dan kami akan melakukan upaya-upaya politik untuk menolaknya," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (25/7/2014)
Karding yang juga juru bicara tim pemenangan Jokowi-JK menjelaskan ada beberapa argumentasi atas penolakan.
Pertama, gagasan itu tidak lebih dari upaya yang tidak menghargai Undang Undang dan penyelenggara pemilu. Menurut Karding, sangat jelas apabila ada perselisihan atau sengketa pemilu dan apa saja terkait pemilu instrumen hukumnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kedua, rencana tersebut menunjukkan slogan yang sering diucapkan Pak Prabowo bahwa beliau siap menang dan siap kalah ternyata faktanya tidak siap kalah," ujarnya.
Ketiga, rencana tersebut hanya akan mengganggu produktivitas lembaga DPR. Dia menjelaskan, di akhir masa bakti anggota legislatif, masih ada agenda yang ingin dituntaskan, misalnya, penyelesaian RUU menjadi UU.
"Masih tersisa puluhan RUU yang belum diselesaikan, misalnya, RUU tentang Anak, RUU Kebudayaan, dan RUU Perbukuan," jelasnya.
Keempat, gagasan itu tidak lebih dari upaya delegitimasi politik bagi pemerintahan baru. Karena menurut dia, sebenarnya jauh lebih baik dan penting apabila pemerintah baru diberi ruang dan didorong untuk melakukan konsolidasi serta persiapan bagi terwujudnya Indonesia Baru.
"Rencana tersebut saya yakini akan menurunkan simpati dan empati rakyat khususnya pendukung Pak Prabowo karena pada hakekatnya di akar rumput sudah tidak ada lagi masalah terkait dg pilpres," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan komisinya akan membentuk Pansus Pilpres untuk menindaklanjuti dugaan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
Komisi II DPR juga berencana memanggil KPU untuk mempertanyakan sikap dan tindakan lembaga itu yang tidak melaksanakan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!