Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menginisiasi menggalang menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas mengenai kecurangan di Pemilu Presiden 2014.
"Gagasan pembentukan pansus itu wajib ditolak, dan kami akan melakukan upaya-upaya politik untuk menolaknya," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (25/7/2014)
Karding yang juga juru bicara tim pemenangan Jokowi-JK menjelaskan ada beberapa argumentasi atas penolakan.
Pertama, gagasan itu tidak lebih dari upaya yang tidak menghargai Undang Undang dan penyelenggara pemilu. Menurut Karding, sangat jelas apabila ada perselisihan atau sengketa pemilu dan apa saja terkait pemilu instrumen hukumnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kedua, rencana tersebut menunjukkan slogan yang sering diucapkan Pak Prabowo bahwa beliau siap menang dan siap kalah ternyata faktanya tidak siap kalah," ujarnya.
Ketiga, rencana tersebut hanya akan mengganggu produktivitas lembaga DPR. Dia menjelaskan, di akhir masa bakti anggota legislatif, masih ada agenda yang ingin dituntaskan, misalnya, penyelesaian RUU menjadi UU.
"Masih tersisa puluhan RUU yang belum diselesaikan, misalnya, RUU tentang Anak, RUU Kebudayaan, dan RUU Perbukuan," jelasnya.
Keempat, gagasan itu tidak lebih dari upaya delegitimasi politik bagi pemerintahan baru. Karena menurut dia, sebenarnya jauh lebih baik dan penting apabila pemerintah baru diberi ruang dan didorong untuk melakukan konsolidasi serta persiapan bagi terwujudnya Indonesia Baru.
"Rencana tersebut saya yakini akan menurunkan simpati dan empati rakyat khususnya pendukung Pak Prabowo karena pada hakekatnya di akar rumput sudah tidak ada lagi masalah terkait dg pilpres," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan komisinya akan membentuk Pansus Pilpres untuk menindaklanjuti dugaan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
Komisi II DPR juga berencana memanggil KPU untuk mempertanyakan sikap dan tindakan lembaga itu yang tidak melaksanakan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7
-
Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY
-
Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat
-
IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk
-
Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen
-
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Padi Sumedang Terbantu Tekan Biaya Produksi
-
253 Ton Logistik Telah Dikirim ke NTT, Kapal Rumah Sakit Segera Berlabuh
-
Dorong Pencegahan Penyakit, Waketum PSI Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Perlu Diperkuat
-
Simpang Siur Isu Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun