Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menginisiasi menggalang menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas mengenai kecurangan di Pemilu Presiden 2014.
"Gagasan pembentukan pansus itu wajib ditolak, dan kami akan melakukan upaya-upaya politik untuk menolaknya," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jumat (25/7/2014)
Karding yang juga juru bicara tim pemenangan Jokowi-JK menjelaskan ada beberapa argumentasi atas penolakan.
Pertama, gagasan itu tidak lebih dari upaya yang tidak menghargai Undang Undang dan penyelenggara pemilu. Menurut Karding, sangat jelas apabila ada perselisihan atau sengketa pemilu dan apa saja terkait pemilu instrumen hukumnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kedua, rencana tersebut menunjukkan slogan yang sering diucapkan Pak Prabowo bahwa beliau siap menang dan siap kalah ternyata faktanya tidak siap kalah," ujarnya.
Ketiga, rencana tersebut hanya akan mengganggu produktivitas lembaga DPR. Dia menjelaskan, di akhir masa bakti anggota legislatif, masih ada agenda yang ingin dituntaskan, misalnya, penyelesaian RUU menjadi UU.
"Masih tersisa puluhan RUU yang belum diselesaikan, misalnya, RUU tentang Anak, RUU Kebudayaan, dan RUU Perbukuan," jelasnya.
Keempat, gagasan itu tidak lebih dari upaya delegitimasi politik bagi pemerintahan baru. Karena menurut dia, sebenarnya jauh lebih baik dan penting apabila pemerintah baru diberi ruang dan didorong untuk melakukan konsolidasi serta persiapan bagi terwujudnya Indonesia Baru.
"Rencana tersebut saya yakini akan menurunkan simpati dan empati rakyat khususnya pendukung Pak Prabowo karena pada hakekatnya di akar rumput sudah tidak ada lagi masalah terkait dg pilpres," tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan komisinya akan membentuk Pansus Pilpres untuk menindaklanjuti dugaan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
Komisi II DPR juga berencana memanggil KPU untuk mempertanyakan sikap dan tindakan lembaga itu yang tidak melaksanakan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini