Suara.com - Sebanyak 493 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyrakatan Kelas I A Tanjung Gusta Medan mendapat remisi pada Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri 1435 Hijriyah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Medan Lilik Soejandi, Selasa, mengatakan napi yang mendapat pengurangan hukum tersebut, tidak ada yang menghiruo udara bebas.
Namun, menurut dia, napi Lapas Medan itu tetap menjalani hukuman dan mereka hanya memperoleh pengurangan hukuman yang diberikan pemerintah.
"Jumlah napi yang diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi pada Idul Fitri ini, tercatat sebanyak 1.596 orang, namun yang baru disetujui hanya 493 orang," ucap Lilik.
Dia menyebutkan, sisa lainnya belum lagi turun dan masih menunggu keputusan yang dikeluarkan dari Dirjen Pemasyarakatan.
"Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, remisi warga Binaan Lapas Medan itu secepatnya keluar dan dapat diberikan kepada yang bersangkutan," ujar orang pertama di Lapas Medan.
Lilik menambahkan, jumlah napi yang di Lapas Medan sebanyak 2.056 orang dan 10 persen diantaranya adalah kasus narkoba.
Sedangkan, napi lainnya terlibat kasus perampokan, pencurian, perkelahian, penipuan dan kasus kejahatan lainnya.
Para napi yang mendapat remisi tersebut bervariasi dan ada tiga bulan, dua bulan dan satu bulan.
"Persyaratan napi untuk mendapat remisi itu, yakni berkelakuan baik, tidak pernah berkelahi dengan sesama napi, tidak melawan petugas Lapas, dan tidak berbuat keributan atau kerusuhan selama menjalani hukuman," kata Lilik. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India