Suara.com - Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, memastikan dapat memenuhi batas waktu revisi berkas berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hakim konstitusi memberikan batas waktu perbaikan sampai Kamis (7/8/2014) jam 12.00 WIB.
"Nanti sebelum jam 12.00 akan sampai ke sana (MK). Kami usaha tidak melanggar waktu yang sudah disepakati. Saya nggak tahu bagaimana caranya, kalau ada bisa terbang ya terbang deh," kata Maqdir kepada suara.com.
Maqdir menjelaskan dalam revisi, tidak ada penambahan materi. Revisi, kata dia, dilakukan dengan menginput beberapa data yang sebelumnya tidak belum tercantum.
"Kalau ini kita tak menambah materi, hanya input data yang belum," katanya.
Lebih jauh, Maqdir juga menanggapi pernyataan pengacara Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, yang meminta menanggalkan masalah prosedural guna mencari keadilan substantif. Menurut Maqdir, hal itu kontradiktif.
Namun, Maqdir setuju bila PHPU bertujuan untuk mencari keadilan agar presiden dan wakil presiden 2014-2019 benar-benar dihasilkan dari proses pilpres yang jujur dan adil.
"Bukan menang-menang-menangan. Ini presiden bersama, bukan presiden KPU," tuturnya.
Maqdir menambahkan perbaikan berkas permohonan perkara ke MK sebenarnya sudah dilakukan sejak 4 Agustus 2014 atau terhitung sejak didaftarkan ke MK pada 26 Juli 2014.
Namun, kata dia, tim hukum belum diperbolehkan menyerahkan hasil perbaikan karena harus menunggu nasihat Hakim MK dalam sidang pembacaan permohonan gugatan.
"Sebenarnya sudah ada perbaikan tanggal 4 (Agustus), tapi MK minta supaya diserahkan sesudah ada nasihat (dari Hakim Konstitusi)," kata Maqdir.
MK menggelar sidang perdana PHPU yang diajukan oleh kubu pasangan Prabowo-Hatta pada Rabu (6/8/2014).
Namun sayangnya, setelah membaca permohonan perkara tersebut, hakim konstitusi mencatat banyak sekali masalah di sana, bukan hanya teknis, bahkan sampai substansinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina