Suara.com - Anggota tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, memastikan dapat memenuhi batas waktu revisi berkas berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hakim konstitusi memberikan batas waktu perbaikan sampai Kamis (7/8/2014) jam 12.00 WIB.
"Nanti sebelum jam 12.00 akan sampai ke sana (MK). Kami usaha tidak melanggar waktu yang sudah disepakati. Saya nggak tahu bagaimana caranya, kalau ada bisa terbang ya terbang deh," kata Maqdir kepada suara.com.
Maqdir menjelaskan dalam revisi, tidak ada penambahan materi. Revisi, kata dia, dilakukan dengan menginput beberapa data yang sebelumnya tidak belum tercantum.
"Kalau ini kita tak menambah materi, hanya input data yang belum," katanya.
Lebih jauh, Maqdir juga menanggapi pernyataan pengacara Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution, yang meminta menanggalkan masalah prosedural guna mencari keadilan substantif. Menurut Maqdir, hal itu kontradiktif.
Namun, Maqdir setuju bila PHPU bertujuan untuk mencari keadilan agar presiden dan wakil presiden 2014-2019 benar-benar dihasilkan dari proses pilpres yang jujur dan adil.
"Bukan menang-menang-menangan. Ini presiden bersama, bukan presiden KPU," tuturnya.
Maqdir menambahkan perbaikan berkas permohonan perkara ke MK sebenarnya sudah dilakukan sejak 4 Agustus 2014 atau terhitung sejak didaftarkan ke MK pada 26 Juli 2014.
Namun, kata dia, tim hukum belum diperbolehkan menyerahkan hasil perbaikan karena harus menunggu nasihat Hakim MK dalam sidang pembacaan permohonan gugatan.
"Sebenarnya sudah ada perbaikan tanggal 4 (Agustus), tapi MK minta supaya diserahkan sesudah ada nasihat (dari Hakim Konstitusi)," kata Maqdir.
MK menggelar sidang perdana PHPU yang diajukan oleh kubu pasangan Prabowo-Hatta pada Rabu (6/8/2014).
Namun sayangnya, setelah membaca permohonan perkara tersebut, hakim konstitusi mencatat banyak sekali masalah di sana, bukan hanya teknis, bahkan sampai substansinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya
-
Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?
-
The Golden Spoon: Hasrat Keluar dari Kemiskinan dan Obsesi Mengubah Nasib
-
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Terdampak
-
Pemotor Dianjurkan Pakai Kacamata Khusus dan Masker N95 untuk Hadapi Abu Vulkanik
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi
-
3 Pilihan HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB, Spek Kencang untuk Bujet Rp3 Juta