Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok menilai salah satu penyebab banyaknya revisi berkas sengketa yang harus dilakukan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yaitu karena terbatasnya waktu yang dimiliki saat penyusunan berkas yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Itu karena waktunya sempit, maka kemudian mesti masih ada perbaikan," kata Mubarok kepada suara.com, Kamis (7/8/2014).
Hakim konstitusi memberikan batas waktu revisi berkas permohonan perkara kepada tim hukum Prabowo sampai siang ini jam 12.00 WIB.
Menanggapi sempitnya waktu untuk merevisi berkas dan banyaknya revisi yang harus dilakukan, Mubarok mengaku tidak tahu apakah tim hukum Prabowo-Hatta dapat menuntaskannya tepat waktu atau tidak.
Mubarok mengatakan untuk saat ini, belum bisa terbaca apakah gugatan Prabowo-Hatta nanti bisa dikabulkan MK atau tidak, mengingat tahapan gugatannya masih awal.
"Ini kan masih prematur. Masih banyak perbaikan," kata Mubarok.
Menurut Mubarok, banyak sekali pelanggaran yang terjadi selama Pilpres 2014. Tapi, kata dia, problemnya adalah di bagian pembuktian.
"Karena jumlahnya sangat besar," kata dia.
Kendati demikian, kata Mubarok, bukan berarti tidak bisa dibuktikan. Menurut dia, dibutuhkan keberanian dari MK untuk menghasilkan keputusan yang benar-benar adil.
Dalam sidang perdana gugatan pilpres yang berlangsung Rabu (6/8/2014) kemarin, hakim konstitusi mencatat banyak terdapat ketidakcermatan dan buruknya sistematika penulisan surat permohonan perkara yang diajukan tim hukum Prabowo-Hatta pada 26 Juli 2014 silam.
Selain itu, hakim konstitusi juga menilai tuntutan tim hukum Prabowo-Hatta tidak didukung oleh penjelasan yang memadai.
Seperti diketahui, dalam surat permohonan perkara, tim hukum Prabowo-Hatta mengajukan tiga permohonan ke MK. Pertama, membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 355 dan Nomor 356/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil suara nasional dan penetapan pasangan calon terpilih, kedua meminta mahkamah menetapkan perolehan suara baru sesuai dengan hasil penghitungan mereka.
Dan ketiga, bilamana MK tidak setuju dengan dua hal tersebut, tim Prabowo minta mahkamah memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara di Indonesia.
Pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2014.
Menurut hasil rekapitulasi suara dari 33 provinsi, pasangan Jokowi-JK meraih 70.633.576 suara (53,15 persen), mengungguli pasangan Prabowo-Hatta yang hanya memperoleh 62.262.844 suara (46,85 persen). Selisihnya mencapai 8.370.732 suara.
Sementara menurut versi penghitungan suara oleh tim Prabowo-Hatta, 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Jokowi-JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik