Suara.com - Komisaris Utama PT Kaltim Parna Industri Marihad Simbolon akan diperiksa penyidik KPK, Kamis (7/8/2014), terkait kasus suap SKK Migas. Ia akan diperiksa terkait kasus anaknya yang telah menjadi tersangka, Artha Meris Simbolon selaku Direktur Utama PT Parna Raya.
"Diperiksa untuk AMS (Artha Meris Simbolon)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi suara.com.
Artha Meris sudah menjadi tersangka KPK sejak Selasa (24/6/2014). Penetapan status untuk Artha Meris merupakan hasil pengembangan dari perkara suap SKK Migas. Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaan, Kepala SKK Migas disebut menerima 522,5 ribu dolar AS dari Artha Meris. Uang itu diberikan agar Kepala SKK Migas merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Menteri ESDM. ? Peristiwa itu bermula dari pertemuan Kepala SKK Migas dengan Marihad Simbolon pada awal tahun 2013.
Pada sekitar Februari 2013, Artha Meris menyerahkan uang 250 ribu dolar AS kepada Kepala SKK Migas melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Kepala SKK Migas.
Selang beberapa bulan kemudian, Artha Meris kembali menyerahkan uang 22,5 ribu dolar AS, 200 ribu dolar AS dan 50 ribu dolar AS secara bertahap kepada Kepala SKK Migas melalui perantara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?