Suara.com - Pertumbuhan industri minyak dan gas meningkat sejak diberlakukannya UU Migas 22 Tahun 2001.
"Sejak pemberlakuan UU Migas tersebut jumlah Wilayah Kerja (WK) telah mencapai 321 dari yang tadinya hanya sekitar 107 WK pada 2001," kata Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana di Jakarta, Kamis, (10/7/2014).
Lebih lanjut, dari 321 WK itu sebanyak 80-nya adalah WK Eksploitasi yang terbagi kepada 58 WK produksi dan 22 WK pengembangan. Sementara itu sisanya 241 adalah WK eksplorasi.
Pertumbuhan pesat itu, kata Gde, diharapkan mampu berkembang lagi menilik besarnya cadangan migas di seantero Indonesia.
Setidaknya diperkirakan terdapat cadangan minyak bumi di Indonesia sebanyak 7.389, 58 MMSTB dengan terbagi 3.462,00 MMTB telah terlacak, sedangkan sisa potensinya 3.927,58 MMTB.
Sementara itu, total cadangan gas diperkirakan total sebesar 149,98 TSCF dengan terbagi jumlah terlacak 99,77 TSCF dan sisa potensinya 50,21 TSCF.
"Dengan banyaknya cadangan itu membuat investor tetap melirik migas Indonesia meski mereka mengetahui sejumlah resiko menanamkan modalnya di sektor migas, seperti adanya ketidakpastian hasil dari eksplorasi. Artinya dari eksplorasi sumur migas belum tentu sumur yang ditemukan itu produktif tapi sebaliknya kering," katanya.
Gde mengatakan terdapat sejumlah ladang minyak dengan produksi yang besar sewperti di Cepu, Minas dan Duri. Secara umum, kata dia, produksi rata-rata harian minyak nasional saat ini 790 barel per hari (bph). (Antara)
Berita Terkait
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Kuota Impor BBM Swasta Ditambah, Kepala SKK Migas: Kalo Masih Kurang Bisa Isi di SPBU Pertamina
-
SKK Migas Klaim Pasokan Gas Industri Mulai Lancar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok