Suara.com - Pertumbuhan industri minyak dan gas meningkat sejak diberlakukannya UU Migas 22 Tahun 2001.
"Sejak pemberlakuan UU Migas tersebut jumlah Wilayah Kerja (WK) telah mencapai 321 dari yang tadinya hanya sekitar 107 WK pada 2001," kata Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana di Jakarta, Kamis, (10/7/2014).
Lebih lanjut, dari 321 WK itu sebanyak 80-nya adalah WK Eksploitasi yang terbagi kepada 58 WK produksi dan 22 WK pengembangan. Sementara itu sisanya 241 adalah WK eksplorasi.
Pertumbuhan pesat itu, kata Gde, diharapkan mampu berkembang lagi menilik besarnya cadangan migas di seantero Indonesia.
Setidaknya diperkirakan terdapat cadangan minyak bumi di Indonesia sebanyak 7.389, 58 MMSTB dengan terbagi 3.462,00 MMTB telah terlacak, sedangkan sisa potensinya 3.927,58 MMTB.
Sementara itu, total cadangan gas diperkirakan total sebesar 149,98 TSCF dengan terbagi jumlah terlacak 99,77 TSCF dan sisa potensinya 50,21 TSCF.
"Dengan banyaknya cadangan itu membuat investor tetap melirik migas Indonesia meski mereka mengetahui sejumlah resiko menanamkan modalnya di sektor migas, seperti adanya ketidakpastian hasil dari eksplorasi. Artinya dari eksplorasi sumur migas belum tentu sumur yang ditemukan itu produktif tapi sebaliknya kering," katanya.
Gde mengatakan terdapat sejumlah ladang minyak dengan produksi yang besar sewperti di Cepu, Minas dan Duri. Secara umum, kata dia, produksi rata-rata harian minyak nasional saat ini 790 barel per hari (bph). (Antara)
Berita Terkait
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Kuota Impor BBM Swasta Ditambah, Kepala SKK Migas: Kalo Masih Kurang Bisa Isi di SPBU Pertamina
-
SKK Migas Klaim Pasokan Gas Industri Mulai Lancar
-
SKK Migas Catat Realisasi Investasi Hulu Minyak dan Gas Rp 118 Triliun
-
Dalam IPA Convex, Pertamina Komitmen Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik melalui Skema Swap Gas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya