Suara.com - Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tidak sesuai dengan perinsip Islam Rahmatan Lil'Alamin.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH, Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. kamis (7/8/2014).
Ia menambahkan, jika ada umat Islam yang masuk ke dalam ISIS dinilai sudah keluar dari ajaran Islam.
"Tindakan dan pernyataan ISIS tidak sesuai dengan prinsip Rahmatan Lil'Alamin. Tindakan itu diharamkan dalam ajaran Islam," ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya tidak memutuskan fatwa atau sebuah keputusan maupun nasihat resmi yang diambil oleh MUI terkait keberadaanya. Pasalnya, menurut Ma’ruf hal itu sudah jelas keharamannya.
"Kalau ikut, mendukung hal-hal yang haram. Tidak perlu fatwa, sudah jelas, bertentangan islam. Kekerasan, pembunuhan, perusakan tempat-tempat suci," serunya.
Tak hanya itu, ia menyatakan, mayarakat Islam yang telah masuk kedalam ISIS dinilai telah menyimpang dari ajarannya.
"(Ajaran ISIS) merusak, membolehkan menyerang, membunuh, itu kan ajaran yang menyimpang semua, kemudian menganggap bahwa masing-masing negara itu dijajah, padahal kita sudah sepakat berada di dalam satu negara," tegasnya.
Terkait tindakan ISIS yang katanya memperjuangkan islam dengan cara-cara kekerasan, kata Ma'ruf, tidak benar dan tidak masuk akal.
"Kita memperjuangkan Islam bukan dengan cara kekerasan, dengan cara yang demokratis dan konstitusional dengan santun tidak menimbulkan masalah dan tidak mengganti dasar-dasar negaranya," tutup Ma'ruf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar