Suara.com - Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan masyarakat harus menolak paham radikal dan tidak mudah terseret seruan yang disebarkan oleh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Saya mengimbau masyarajat untuk menolak kehadiran organisasi radikal yang dikenal dengan ISIS. Dengan menolaknya, maka ISIS tidak akan bisa berkembang khususnya di Lampung," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, seperti yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam, masyarakat khususnya yang masih muda diminta tidak tergiur untuk bergabung menjadi anggota ISIS. Salah satu contoh daerah yang telah menolak organisasi itu adalah Malang, saat itu ada yang ingin deklarasi ISIS.
Namun, masyarakatnya menolak dan akhirnya mereka tidak bisa menyebar di daerah itu. Begitu juga untuk di Lampung, masyarakat harus menolak kehadiran paham radikal ISIS.
"Hal ini sudah disampaikan oleh pemerintah melalui Menko Polhukam, dan dinyatakan bahwa ISIS adalah ajaran sesat fundamental dan kita harus berpegang teguh pada Al Quran dan Hadist," kata dia.
Terkait mengenai adanya kelompok-kelompok yang ditengarai mengarah ke ISIS, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya suatu kelompok yang terindikasi dengan ISIS.
Menurutnya, memang ada beberapa kelompok namun itu belum bisa dikatakan terindikasi dengan ISIS dan kelompok tersebut bisa melaksanakan ibadah dimana saja. Tapi, bila kelompok tersebut dinyatakan dari MUI menyimpang, maka akan diawasi perkembangannya dan akan diambil tindakan tegas.
"Sementara ini, untuk Lampung dan dari pantauan kami belum ada kelompok yang berkembang kepada hal-hal negatif atau menuju ke organisasi radikal," katanya.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi adanya ISIS di Lampung, pihaknya bekerja sama dengan BNPT untuk melakukan pencegahan melalui yayasan. Selain itu, Polri sudah memberikan penjelasan kepada pemerintah daerah, mengenai cara menangkal ISIS agar tidak muncul di Lampung.
"Saya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas keamanan setempat jika menganggap adanya ancaman. Masyarakat harus saling menjaga ketertiban bersama demi keamanan," tutupnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Abdul Ballout, Penabrak Kerumunan Orang di Parade Gay Pride di Berlin
-
Tampang Abdul Ballout Pelaku Serangan Berdarah di Berlin Terafiliasi dengan ISIS
-
Anak 16 Tahun Mau Bakar Gereja, Diduga Diperintahkan ISIS
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar