Suara.com - Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan masyarakat harus menolak paham radikal dan tidak mudah terseret seruan yang disebarkan oleh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Saya mengimbau masyarajat untuk menolak kehadiran organisasi radikal yang dikenal dengan ISIS. Dengan menolaknya, maka ISIS tidak akan bisa berkembang khususnya di Lampung," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, seperti yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam, masyarakat khususnya yang masih muda diminta tidak tergiur untuk bergabung menjadi anggota ISIS. Salah satu contoh daerah yang telah menolak organisasi itu adalah Malang, saat itu ada yang ingin deklarasi ISIS.
Namun, masyarakatnya menolak dan akhirnya mereka tidak bisa menyebar di daerah itu. Begitu juga untuk di Lampung, masyarakat harus menolak kehadiran paham radikal ISIS.
"Hal ini sudah disampaikan oleh pemerintah melalui Menko Polhukam, dan dinyatakan bahwa ISIS adalah ajaran sesat fundamental dan kita harus berpegang teguh pada Al Quran dan Hadist," kata dia.
Terkait mengenai adanya kelompok-kelompok yang ditengarai mengarah ke ISIS, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya suatu kelompok yang terindikasi dengan ISIS.
Menurutnya, memang ada beberapa kelompok namun itu belum bisa dikatakan terindikasi dengan ISIS dan kelompok tersebut bisa melaksanakan ibadah dimana saja. Tapi, bila kelompok tersebut dinyatakan dari MUI menyimpang, maka akan diawasi perkembangannya dan akan diambil tindakan tegas.
"Sementara ini, untuk Lampung dan dari pantauan kami belum ada kelompok yang berkembang kepada hal-hal negatif atau menuju ke organisasi radikal," katanya.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi adanya ISIS di Lampung, pihaknya bekerja sama dengan BNPT untuk melakukan pencegahan melalui yayasan. Selain itu, Polri sudah memberikan penjelasan kepada pemerintah daerah, mengenai cara menangkal ISIS agar tidak muncul di Lampung.
"Saya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas keamanan setempat jika menganggap adanya ancaman. Masyarakat harus saling menjaga ketertiban bersama demi keamanan," tutupnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar