Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah dokumen, setelah menggeledah kediaman Bupati Karawang Ade Swara, Kamis (7/8/2014), selama kurang lebih lima jam.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ade, Jalan Japati No 2 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat, untuk mencari bukti dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi, terkait perizinan pemgunan mal.
"Barusan (penggeledahan) selesai 16.30 WIB," kata Jubir KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (7/8/2014) malam.
Setelah delapan penyidik diturunkan ke rumah Bupati Kerawang, kini pihaknya telah menyita sejumlah dokumen di dalam penggeledahan tersebut.
"Tadi ada delapan penyidik. Ada sejumlah dokumem yang disita dalam bentuk kertas, (namun) dokumen tidak terlalu banyak yang di sita," beber Johan.
Diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Karawang Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah sebagai tersangka pada Jumat 18 Juli 2014. Pasangan suami istri itu dijerat lantaran diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebanyak Rp5 miliar.
Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin terkait pembangunan mal di Karawang dan disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Di mana perusahaan tersebut baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang senilai Rp61 miliar.
Perusahaan itu akan mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang di atas lahan seluas 5,5 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung
-
Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka 15 September
-
Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026
-
Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Mafia Tanah, Pelayanan BPN Cibinong Kembali Normal