Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah dokumen, setelah menggeledah kediaman Bupati Karawang Ade Swara, Kamis (7/8/2014), selama kurang lebih lima jam.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ade, Jalan Japati No 2 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat, untuk mencari bukti dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi, terkait perizinan pemgunan mal.
"Barusan (penggeledahan) selesai 16.30 WIB," kata Jubir KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (7/8/2014) malam.
Setelah delapan penyidik diturunkan ke rumah Bupati Kerawang, kini pihaknya telah menyita sejumlah dokumen di dalam penggeledahan tersebut.
"Tadi ada delapan penyidik. Ada sejumlah dokumem yang disita dalam bentuk kertas, (namun) dokumen tidak terlalu banyak yang di sita," beber Johan.
Diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Karawang Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah sebagai tersangka pada Jumat 18 Juli 2014. Pasangan suami istri itu dijerat lantaran diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebanyak Rp5 miliar.
Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin terkait pembangunan mal di Karawang dan disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Di mana perusahaan tersebut baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang senilai Rp61 miliar.
Perusahaan itu akan mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang di atas lahan seluas 5,5 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz