Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah dokumen, setelah menggeledah kediaman Bupati Karawang Ade Swara, Kamis (7/8/2014), selama kurang lebih lima jam.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ade, Jalan Japati No 2 Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat, untuk mencari bukti dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi, terkait perizinan pemgunan mal.
"Barusan (penggeledahan) selesai 16.30 WIB," kata Jubir KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid, Jakarta, Kamis (7/8/2014) malam.
Setelah delapan penyidik diturunkan ke rumah Bupati Kerawang, kini pihaknya telah menyita sejumlah dokumen di dalam penggeledahan tersebut.
"Tadi ada delapan penyidik. Ada sejumlah dokumem yang disita dalam bentuk kertas, (namun) dokumen tidak terlalu banyak yang di sita," beber Johan.
Diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Karawang Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah sebagai tersangka pada Jumat 18 Juli 2014. Pasangan suami istri itu dijerat lantaran diduga memeras PT Tatar Kertabumi sebanyak Rp5 miliar.
Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin terkait pembangunan mal di Karawang dan disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Di mana perusahaan tersebut baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang senilai Rp61 miliar.
Perusahaan itu akan mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang di atas lahan seluas 5,5 hektar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon