Suara.com - Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie memberikan kesempatan kepada Pengadu untuk memperbaiki pokok-pokok aduan sehingga pada Senin (11/8/2014), pekan depan, tidak ada lagi perubahan.
"Kita harus memaklumi bahwa pengaduan ini disampaikan secara emosional sehingga belum terlalu teknis," katanya saat memimpin sidang kode etik KPU dan Bawaslu di ruang KH M Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin 6, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Bertindak sebagai anggota majelis, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini.
Lebih lanjut, Jimly menyatakan bahwa DKPP sebagai lembaga representasi negara, harus melayani justice seeker sebaik-baiknya.
Jimly menambahkan pilpres merupakan masalah serius. Jangan hanya karena titik koma, jangan sampai men-dismiss begitu saja. Jangan sampai seluruh kekecewaan ini terlalu lama terpendam, kata dia. Di samping itu, majelis juga memerintahkan kepada pihak KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan diri.
"Waktu kita masih banyak. Sidang di DKPP ini tidak terlalu lama-lama kecuali memang masalahnya njelimet," kata Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia.
Jimly menekankan bahwa lembaganya tidak menilai institusi KPU dan Bawaslu. Pihaknya juga tidak akan menilai keputusan KPU dan Bawaslu. DKPP akan menilai orang perorang. Bukan hasilnya atau keputusan dari KPU dan Bawaslu, melainkan hanya perilaku dan kode etik orang-perorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara