News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2014 | 12:38 WIB
Adnan Buyung Nasution.[suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum Adnan Buyung Nasution protes dengan penambahan materi perkara baru yang diajukan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Mahkamah Konstitusi. Materi ini di luar nasihat dari hakim konstitusi pada persidangan yang lalu.

"Jadi begini, karena permohonan ada yang berubah, penampakannya bukan sekadar kata-kata, tapi penambahan materi banyak sekali," kata Adnan Buyung ketika jeda sidang di gedung MK, Jumat (8/8/2014).

Dalam materi baru tersebut, kata Adnan Buyung, disebutkan adanya kecurangan pelaksanaan Pilpres 2014 di 33 provinsi di Tanah Air.

"Misalnya, penjelasan mereka dan yang dianggap mereka kecurangan di berbagai daerah sangat banyak sekali, dari Aceh sampai Papua," katanya.

"Padahal ini, kan hal yang baru untuk kami, dan kami akan cek benar atau tidak kebenarannya (baru kami akan jawab semuanya)," Buyung menambahkan.

Adnan Buyung mengatakan tim hukum KPU akan mempelajari materi baru tersebut dan menyampaikan tanggapan pada persidangan hari Senin (11/8/2014).

"Kami berharap hari Senin bisa kami dapatkan (seluruh jawabannya)," kata Adnan Buyung.

Load More