Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, membela tindakan Bupati Dogiyai, Papua, yang dituding menawarkan uang dan memaksa warga mencoblos pasangan nomor satu meski tahap rekapitulasi Pilpres 2014 sudah berlangsung di Kabupaten Dogiyai.
Maqdir meyakini tawaran itu tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi Pilpres.
"Kalau itu betul, itu tidak akan pengaruh dengan hitung suara, itu kan ada saat rekapitulasi, apapun itu nggak akan ada gunanya," tegas Maqdir di Kantor MK, Jakarta, Rabu (14/8/2014).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bupati ini sudah diluar konteks pemilihan.
"Ini konteksnya kan setelah pemilihan nggak ada pengaruhnya," tambahnya.
Maqdir malah berdalih, bukan ajakan bupati yang menjadi masalah, melainkan soal distribusi logistik yang tidak sampai ke beberapa distrik di Kabupaten Dogiyai.
"Kemarin KPU bilang itu diserahkan ke pihak ketiga (dengan proses tender), kalau polisi itu kan penyelenggara negara. Kita pertanyakan, apakah pihak ketiganya ini mereka apa bagaimana? Kita ingin lihat bukti-bukti proses pemenangan tender," ujar Maqdir.
Sebelumnya, Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea mengakui mempunyai rekamanan atas peristiwa ajakan bupati saat rekapitulasi.
Dugaan intervensi terungkap setelah Ketua KPUD Dogiyai, Papua, Didimus Dogomo bersaksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, kemarin, Rabu (13/8/2014).
Menurut kesaksian Didimus, intervensi ini dilakukan dengan cara menahan dana distribusi logistik pemilu bila Prabowo-Hatta tidak menang di tempat itu.
"Kalau (suara) dikasih ke Prabowo ada uang, kalau tidak dikasih ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kantor MK, Jakarta, Rabu 13 Agustus.
Hakim Konstitusi Anwar Usman pun mempertanyakan uang yang dimaksud.
"Kami tidak tahu. Tapi pada saat itu, seorang sekretaris KPU tidak bisa menyelesaikan dana operasional dengan pengangkutan logistik," jawab Didimus
Anwar menegaskan sekali lagi, darimana asal uang ini.
"Dana hibah yang mereka tuntutkan karena dana APBN tidak ada," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik