Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo-Hatta berencana meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi sejumlah saksinya yang memberikan kesaksian dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail mengatakan, pengaduan ke LPSK tengah saat ini tengah diurus oleh tim lainnya.
"Kita sudah bagi tugas dengan beberapa kawan," kata Maqdir di MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Dia mengatakan, hingga saat ini terus menginventarisir adanya saksi yang mendapatkan ancaman. Sementara ini, sambungnya, baru ada Novela Nawapi dan Martinus Adi.
Dia berharap, Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea juga sudah diminta oleh Majelis Hakim MK untuk memberikan pengamanan untuk saksi Prabowo-Hatta yang mendapatkan ancama,
"Saya kira harapkan bahwa Kapolres kan tadi juga sudah katakan mengamankan istilahnya itu perlu ke kita. Kewajiban penegakan hukum untuk jaga ini. Bukan permintaan mahkamah saja, tapi kewajiban mereka juga," tuturnya.
Saksi Prabowo-Hatta Nowela Nawipa mengaku rumahnya dirusak dan dibakar orang tidak dikenal.
Perusakan dan pembakaran ini terjadi setelah Novela memberikan kesaksian soal tidak adanya Pemilu di Kampung Awabutu, Papua.
Pada sidang sebelumnya, Novela Nawipa yang merupakan saksi yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengungkapkan tidak ada pemungutan suara di Kampung Awa Butu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.
“Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di Kampung Awabutu. Tidak ada TPS, tidak ada bilik suara,” kata Novela Nawipa, Selasa (12/8/2014).
Ketika Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menanyakan apakah ada petugas KPPS dan saksi lainnya.
“Saya tidak tahu pak, jangan nanya saya. Saya di situ tidak tahu apa-apa karena tidak ada kegiatan pemilu,” kata Novela.
Suasana sidang semakin meriah ketika Hakim Konstitusi Arief Hidayat menanyakan apakah ada kegiatan pemungutan suara di Distrik Paniai Timur, Novela tidak mau menjawab.
“Saya tidak mau menjawab, saya hanya mau jawab di Kampung Awabutu yang lain tanya ke penyelenggara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI