Suara.com - Hari ini, Jumat (15/8/2014), Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah mengikuti sidang bersama di Gedung Paripurna atau gedung kura-kura Kompleks MPR/DPR/DPD. Agendanya adalah Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang bersama diselenggarakan DPR atau DPD secara bergantian. Sidang bersama yang pertama kalinya diselenggarakan tanggal 16 Agustus 2010. Saat itu, Ketua DPR bertindak sebagai ketua sidang. Sedangkan sidang bersama yang kedua kalinya, Ketua DPD bertindak sebagai ketua sidang. Begitu seterusnya.
Tahun ini atau sidang bersama kelima kali atau yang terakhir kali untuk periode 2009-2014, giliran DPR menjadi tuan rumah.
“Karena 16 Agustus hari Sabtu, atau hari libur, sesuai kesepakatan DPR, DPD, dan Presiden, kita majukan menjadi 15 Agustus yang jatuh waktunya hari Jumat. Karena hari Jumat, Sidang Bersama DPR-DPD berawal pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB,” demikian disampaikan Ketua DPD Irman Gusman dalam siaran pers yang diterima suara.com.
Senator asal Sumatera Barat ini melanjutkan, siangnya pukul 14.30 WIB, pimpinan dan anggota DPD menghadiri Rapat Paripurna DPR. Acaranya ialah pidato Presiden dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 beserta nota keuangan.
Adapun jadwal Sidang Bersama DPR-DPD adalah Presiden bersama istri, Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono akan tiba di lokasi pukul 08.50 WIB disambut Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Di pintu utama, Presiden beserta istri disambut Ketua DPR Marzuki Alie didampingi istri, Asmawati yang juga anggota DPD asal Sumatera Selatan, serta Ketua DPD Irman Gusman didampingi istrinya, Liestyana Rizal.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono bersama istri, Herawati Boediono, tiba di lokasi pukul 08.40 WIB disambut Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto. Di pintu utama, Wakil Presiden beserta istri disambut Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso serta Wakil Ketua DPD La Ode Ida.
Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR dan Ketua DPD, para Wakil Ketua DPR dan para Wakil Ketua DPD memasuki ruangan pukul 08.58 WIB. Mereka berdiri sempurna di mimbar, sedangkan para anggota DPR dan anggota DPD berdiri sempurna di tempatnya masing-masing. Pukul 09.00 WIB hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diiringi Gita Bahana Nusantara, serta Mengheningkan Cipta dipimpin ketua sidang (Ketua DPR) yang diiringi Gita Bahana Nusantara.
Acara pokoknya ialah pidato kenegaraan Presiden yang didahului pidato ketua sidang yang mempersilakan Presiden menyampaikan pidatonya. Seusainya, hadirin-hadirat mendengarkan lagu Satu Nusa Satu Bangsa oleh Gita Bahana Nusantara, pembacaan doa, serta penutupan acara oleh ketua sidang. Hadirin-hadirat kembali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diiringi Gita Bahana Nusantara.
Sidang bersama selesai, Presiden dan Wakil Presiden, serta pimpinan DPR dan pimpinan DPD meninggalkan ruangan.
Dasar hukum pelaksanaan Sidang Bersama DPR-DPD ialah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 199 dan Pasal 268 yang menyatakan, sebelum pembukaan tahun sidang, anggota DPR dan anggota DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama yang diselenggarakan oleh DPR atau DPD secara bergantian.
Sebelum UU 27/2009 berlaku, setiap tanggal 16 Agustus DPR menggelar rapat paripurna khusus guna mendengar pidato kenegaraan Presiden. Sedangkan DPD menggelar sidang paripurna khusus setiap tanggal 23 Agustus yang dihadiri Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Ketua DPRD se-Indonesia guna mendengar pidato Presiden tentang pembangunan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti