Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, ikut disebut Yulianis di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014), sebagai penerima duit dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin.
Hal itu bermula dari pertanyaan pengacara terdakwa Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, kepada Yulianis. Handika menanyakan keterangan Yulianis saat diperiksa penyidik KPK tentang inisial FAH dalam dokumen perusahaan Group Permai -- perusahaan yang dipimpin Nazaruddin.
Menurut Handika, inisial FAH tercatat dalam dokumen dan uangnya disebutkan diambil pada 13 Oktober.
"Jadi penyidik menanya sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar Amerika Serikat. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah," kata Yulianis.
Pada waktu itu, kata Yulianis, ia belum mengenal Fahri Hamzah. Yulianis mengaku baru tahu tentang Fahri setelah menyaksikan politisi itu di televisi.
"Dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di televisi saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS. Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja," ungkap Yulianis.
Pada saat itu, kata Yulianis, ia bertanya kepada Nazaruddin soal hubungan pengeluaran uang dengan proyek yang digarap Grup Permai.
"Saya tanya ke Pak Nazar, itu untuk proyek apa? Catat aja itu DP pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek," kata Yulianis ketika menceritakan isi perbincangannya dengan Nazar soal pengeluaran duit.
Selain kepada Fahri Hamzah, kata Yulianis, uang Nazarudin juga mengalir ke sejumlah pihak.
"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp2,8 miliar, yang besar-besar saja Pak. Kalau kita nyebutnya 'Pak Gambir', support untuk Gambir 500.000 dolar AS, tanggal 25 Mei," kata Yulianis.
Aliran dana dari Grup Permai kembali mengalir untuk "Pak Gambir" pada 9 Juni 2010 sebesar 500.000 dolar AS. Atas pernyataan Yulianis ini, hakim Haswandi menanyakan siapa yang dimaksud dengan "Pak Gambir."
Yulianis menjelaskan orang Kemenhub dipanggil "Pak Gambir" karena ia berkantor di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Yulianis juga menyebutkan adanya aliran dana Grup Permai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp800 juta serta ke Kementerian Kesehatan sebanyak 100.000 dolar AS pada 11 Oktober 2010. Namun, dia tidak menyebut terkait apa uang itu diberikan kepada tiga kementerian tersebut.
Selain mengalir ke tiga kementerian, Yulianis mengungkapkan adanya uang Grup Permai yang masuk ke Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp100 juta. Ada juga uang untuk Kejaksaan Tinggi Meragawa sebesar Rp200 juta.
Selanjutnya pada 29 Juni 2010, Grup Permai tercatat mengeluarkan uang untuk Komisi III DPR sebesar Rp1,5 miliar. Ada juga pengeluaran uang sebesar Rp4 miliar untuk Komisi X DPR, di antaranya untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
"14 Oktober untuk Mbak Angie dan Wayan lagi 300.000 dollar AS dan 200.000 dolar AS," kata Yulianis.
Bukan hanya itu, Grup Permai kembali mengeluarkan kas untuk Angelina pada 17 Oktober sebesar 400.000 dolar AS. Selain Angelina dan Koster, menurut Yulianis, Grup Permai mengeluarkan dana dua kali sebesar 50.000 dolar AS dan 50.000 dolar AS untuk anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung pada 11 Oktober.
"Ada 100 juta untuk LSM (lembaga swadaya masyarakat)" tambah Yulianis.
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
-
Gus Yahya Pastikan 16 Ormas Islam Dukung Prabowo Atasi Krisis: Apa Saja Dukungannya?
-
Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Istana Geser ke Hambalang? Prabowo Panggil Para Jenderal dan Menteri Rapat Maraton di Rumah Pribadi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi