- Iqbal keluar dari ruang pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) malam usai diperiksa sejak siang tadi.
- Tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Iqbal menegaskan tidak pernah melakukan penghasutan sebagaimana yang dituduhkan.
- Iqbal mengatakan hanya memberikan bantuan hukum kepada pelajar dan demonstran yang ditangkap pada 25 dan 28 Agustus.
Suara.com - Aktivis Iqbal Ramadhan, putra Machica Mochtar dan mendiang Letjen (Purn) Moerdiono diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan demo akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh.
Pantauan Suara.com, Iqbal keluar dari ruang pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) malam usai diperiksa sejak siang tadi.
Iqbal yang juga bertindak sebagai kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen itu mengaku kaget karena ikut diperiksa terkait kasus ini.
"Cukup mengagetkan karena di saat saya sedang menjalani profesi saya sebagai advokat, mendampingi seseorang, justru saya dipanggil jadi saksi dalam pengembangan perkara yang sama," kata Iqbal usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/9/2025) malam.
Dalam surat panggilan polisi, Iqbal diperiksa sebagai saksi atas dugaan melanggar sejumlah pasal. Mulai dari Pasal 160 KUHP, Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Pasal 45 A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Iqbal yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan tidak pernah melakukan penghasutan sebagaimana yang dituduhkan.
Melainkan, hanya memberikan bantuan hukum kepada pelajar dan demonstran yang ditangkap pada 25 dan 28 Agustus.
"Saya dan kawan-kawan pada tanggal itu mencoba dan membantu orang-orang yang ditahan, ditangkap, dan memberikan bantuan hukum," jelasnya.
Anggota TAUD, Fadilah Rahmatan Al Kafi yang turut mendampingi Iqbal mengungkap sejumlah kejanggalan di balik pemeriksaan hari ini. Salah satunya soal materi pertanyaan penyidik yang menyinggung unggahan media sosial Lokataru terkait posko bantuan hukum.
Baca Juga: Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
"Kami menilai bahwa posko bantuan hukum ini juga tidak ada unsur tindak pidana sama sekali," tegas Fadilah.
TAUD juga menyatakan keberatan atas pemeriksaan terhadap Iqbal. Sebab Iqbal sebagai advokat sejatinya memiliki hak imunitas sebagaimana diatur undang-undang.
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita