- Iqbal keluar dari ruang pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) malam usai diperiksa sejak siang tadi.
- Tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Iqbal menegaskan tidak pernah melakukan penghasutan sebagaimana yang dituduhkan.
- Iqbal mengatakan hanya memberikan bantuan hukum kepada pelajar dan demonstran yang ditangkap pada 25 dan 28 Agustus.
Suara.com - Aktivis Iqbal Ramadhan, putra Machica Mochtar dan mendiang Letjen (Purn) Moerdiono diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan demo akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh.
Pantauan Suara.com, Iqbal keluar dari ruang pemeriksaan pada Senin (22/9/2025) malam usai diperiksa sejak siang tadi.
Iqbal yang juga bertindak sebagai kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen itu mengaku kaget karena ikut diperiksa terkait kasus ini.
"Cukup mengagetkan karena di saat saya sedang menjalani profesi saya sebagai advokat, mendampingi seseorang, justru saya dipanggil jadi saksi dalam pengembangan perkara yang sama," kata Iqbal usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/9/2025) malam.
Dalam surat panggilan polisi, Iqbal diperiksa sebagai saksi atas dugaan melanggar sejumlah pasal. Mulai dari Pasal 160 KUHP, Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Pasal 45 A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Iqbal yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan tidak pernah melakukan penghasutan sebagaimana yang dituduhkan.
Melainkan, hanya memberikan bantuan hukum kepada pelajar dan demonstran yang ditangkap pada 25 dan 28 Agustus.
"Saya dan kawan-kawan pada tanggal itu mencoba dan membantu orang-orang yang ditahan, ditangkap, dan memberikan bantuan hukum," jelasnya.
Anggota TAUD, Fadilah Rahmatan Al Kafi yang turut mendampingi Iqbal mengungkap sejumlah kejanggalan di balik pemeriksaan hari ini. Salah satunya soal materi pertanyaan penyidik yang menyinggung unggahan media sosial Lokataru terkait posko bantuan hukum.
Baca Juga: Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
"Kami menilai bahwa posko bantuan hukum ini juga tidak ada unsur tindak pidana sama sekali," tegas Fadilah.
TAUD juga menyatakan keberatan atas pemeriksaan terhadap Iqbal. Sebab Iqbal sebagai advokat sejatinya memiliki hak imunitas sebagaimana diatur undang-undang.
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional