-
AGRA desak Land Reform sejati di era pemerintahan baru.
-
Menggunakan bara "Gerakan 25 Agustus" sebagai pemicu tuntutan agraria.
-
Program Food Estate dan lainnya dinilai hanya akan memperburuk penindasan.
Suara.com - Menyongsong Peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyuarakan tuntutan fundamental pelaksanaan Land Reform Sejati di masa awal pemerintahan yang baru.
Mereka menyebutnya sebagai momentum untuk menjelaskan aspirasi kaum tani "seterang-terangnya dan mendesakkan selantang-lantangnya."
AGRA menegaskan bahwa semangat perlawanan masih menyala, dipicu oleh aksi massa sebelumnya.
"Aksi massa anti Kapitalisme Birokrat 25 Agustus 2025 yang berlangsung di ratusan kota selama berhari-hari lamanya, sekalipun mengalami pasang surut dalam intensitasnya, akan tetap jadi bara yang tidak terpadamkan," tulis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Rendy Perdana Khasmy dalam pernyataan yang diterima Suara.com, Senin (22/9/2025).
Gerakan ini, lanjut mereka, telah mengguncang kesadaran kaum tani di pedesaan, yang meskipun terlihat tenang, menghadapi beban hidup dan kesenjangan yang jauh lebih parah daripada di perkotaan.
Bagi AGRA, pengorbanan para aktivis seperti Affan Kurniawan dan 9 martir lainnya tidak boleh sia-sia.
"Kematian mereka beserta pengorbanan mereka yang ditahan adalah 'tumpukan utang' negara setengah jajahan yang didikte kepentingan imperialisme yang hanya bisa dibayar dengan perubahan fundamental," tulis Rendy.
Ironi UUPA dan Monopoli Tanah
Peringatan Hari Tani Nasional sendiri merujuk pada penetapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960.
Baca Juga: Usai Ramai Pagar Laut, PIK 2 Bagi-bagi Sembako ke Warga, AGRA: Upaya Pembungkaman
Namun, AGRA menyoroti bahwa regulasi ini secara politik telah dikalahkan dan tidak pernah menjadi dasar hukum yang kuat, meskipun tidak pernah dicabut.
AGRA mengngkapkan bahwa pemerintah saat ini justru mewakili kepentingan para tuan tanah besar.
"Pemerintah mewakili kepentingan para tuan tanah besar menggunakan organ kekuasaan politik negara memelihara monopoli tanah," sambungnya.
Tindakan Presiden Prabowo yang memberikan 80.000 hektar HGU di Aceh untuk pelestarian gajah atas permintaan WWF dan Pangeran Charles juga dikritik tajam karena dinilai membelakangi aspirasi sejati kaum tani.
"Bisakah semudah dan seluas itu Presiden Prabowo menyerahkan tanah pada tani penggarap?" tanyanya.
Wujudkan Demokrasi Agraria
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu