Suara.com - Pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan kesimpulan yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dimohonkan oleh Prabowo-Hatta.
Ada 1.825 lembar yang KPU buat untuk kesimpulan ini yang isinya bantahan terhadap dalil-dalil permohonan.
Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin menerangkan, secara umum kesimpulan yang dibuat KPU ada tiga poin besar.
"Pertama, Rekapitulasi KPU sudah dilakukan dengan benar, karena mulai dari tingkat TPS hingga tingkat nasional tidak ada keberatan," kata Ali di Kantor MK, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Dalam kesimpulan KPU dituliskan, bila proses Pemilu sudah berlangsung jujur adil dan transparan.
"Tidak ada cacat hukum karena sudah sesuai aturan," tegasnya.
Poin ketiga, sambung Nurdin, adalah penyampaian tidak adanya pelanggaran yang dilakukan KPU sesuai yang didalilkan oleh pemohon, Prabowo-Hatta.
"Tidak ada bukti KPU melakukan pelanggaran," tuturnya.
Dia pun optimis dengan putusan dari MK ini yang tidak mengabulkan permohonan Prabowo-Hatta. Nurdin juga mengatakan akan menerima apapun putusan dari MK.
"Sebab, putusan MK itu final dan mengikat," tegas Nurdin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini