Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sudah menyempurnakan alat bukti yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang kemarin. KPU memilih hanya menyempurnakan sejumlah bukti fisik dengan batas akhirnya hari ini, Selasa (19/8/2014).
"Memang awalnya tidak lengkap (bukti) terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) karena dibuka seluruh Indonesia, tapi rupanya sudah ada tapi memang belum terverfikasi di sini," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di Kantor MK.
Katanya, seluruh bukti yang diminta MK karena kurang lengkapan itu, sudah disempurnakan malam sebelum sidang berlangsung. Menurutnya, tidak disertakannya bukti itu hanya masalah teknis saja.
"Jadi malam itu sudah masuk semua cuma belum terverifikasi karena buktinya sangat banyak," imbuhnya.
Terkait kesimpulan yang diserahkan hari ini, Ali menerangkan berisi semua pandangan pihak KPU atas proses persidangan yang berlangsung di MK terutama dalam pemeriksaan saksi. Kesimpulan tertuang dalam 1.825 halaman.
"Pertama, Rekapitulasi KPU sudah dilakukan dengan benar, karena mulai dari tingkat TPS hingga tingkat nasional tidak ada keberatan," kata Ali.
Kemudian, dalam kesimpulan KPU dituliskan bila proses Pemilu sudah berlangsung jujur adil dan transparan.
"Tidak ada cacat hukum karena sudah sesuai aturan," tambahnya.
Poin ketiga, sambung Ali, adalah penyampaian tidak adanya pelanggaran yang dilakukan KPU sesuai yang didalilkan oleh pemohon, Prabowo-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO