Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sudah menyempurnakan alat bukti yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang kemarin. KPU memilih hanya menyempurnakan sejumlah bukti fisik dengan batas akhirnya hari ini, Selasa (19/8/2014).
"Memang awalnya tidak lengkap (bukti) terkait Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) karena dibuka seluruh Indonesia, tapi rupanya sudah ada tapi memang belum terverfikasi di sini," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di Kantor MK.
Katanya, seluruh bukti yang diminta MK karena kurang lengkapan itu, sudah disempurnakan malam sebelum sidang berlangsung. Menurutnya, tidak disertakannya bukti itu hanya masalah teknis saja.
"Jadi malam itu sudah masuk semua cuma belum terverifikasi karena buktinya sangat banyak," imbuhnya.
Terkait kesimpulan yang diserahkan hari ini, Ali menerangkan berisi semua pandangan pihak KPU atas proses persidangan yang berlangsung di MK terutama dalam pemeriksaan saksi. Kesimpulan tertuang dalam 1.825 halaman.
"Pertama, Rekapitulasi KPU sudah dilakukan dengan benar, karena mulai dari tingkat TPS hingga tingkat nasional tidak ada keberatan," kata Ali.
Kemudian, dalam kesimpulan KPU dituliskan bila proses Pemilu sudah berlangsung jujur adil dan transparan.
"Tidak ada cacat hukum karena sudah sesuai aturan," tambahnya.
Poin ketiga, sambung Ali, adalah penyampaian tidak adanya pelanggaran yang dilakukan KPU sesuai yang didalilkan oleh pemohon, Prabowo-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?