Suara.com - Tim kuasa hukum Pemohon, Prabowo-Hatta, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini sudah menyerahkan 2000 lembar untuk kesimpulan dengan tambahan 5000 lampiran.
"Ada beberapa poin kesimpulan, pertama soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), paparan soal bentuk kecurangan di sejumlah provinsi dan adanya DPT bermasalah," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Habibburokhman, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Selain itu, dalam kesimpulan ini, dipaparkan juga fakta persidangan yang telah terjadi kecurangan yang signifikan.
"Sehingga adalah tepat apabila hakim MK kabulkan permohonan kita," tuturnya.
Dia pun optimis dengan keputusan MK yang akan mengabulkan permohonannya dalam sengketa ini. Apalagi saksi yang didatangkan termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurutnya menguatkan dalil gugatan Prabowo-Hatta.
"Jadi pembuktian sempurna itu kan kalau diakui oleh pihak lawan. Dan pengakuan itu sudah kita dapat dari pihak lawan, itu dari saksi (termohon) yang dihadirkan," tegasnya.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon, MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Keputusan versi KPU menyebut pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang ajang Pilpres 2014.
Selain meminta pembatalan hasil pleno, tim Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh