Suara.com - Tim kuasa hukum Pemohon, Prabowo-Hatta, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini sudah menyerahkan 2000 lembar untuk kesimpulan dengan tambahan 5000 lampiran.
"Ada beberapa poin kesimpulan, pertama soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), paparan soal bentuk kecurangan di sejumlah provinsi dan adanya DPT bermasalah," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Habibburokhman, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Selain itu, dalam kesimpulan ini, dipaparkan juga fakta persidangan yang telah terjadi kecurangan yang signifikan.
"Sehingga adalah tepat apabila hakim MK kabulkan permohonan kita," tuturnya.
Dia pun optimis dengan keputusan MK yang akan mengabulkan permohonannya dalam sengketa ini. Apalagi saksi yang didatangkan termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurutnya menguatkan dalil gugatan Prabowo-Hatta.
"Jadi pembuktian sempurna itu kan kalau diakui oleh pihak lawan. Dan pengakuan itu sudah kita dapat dari pihak lawan, itu dari saksi (termohon) yang dihadirkan," tegasnya.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon, MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Keputusan versi KPU menyebut pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang ajang Pilpres 2014.
Selain meminta pembatalan hasil pleno, tim Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!