Suara.com - Tim kuasa hukum Pemohon, Prabowo-Hatta, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini sudah menyerahkan 2000 lembar untuk kesimpulan dengan tambahan 5000 lampiran.
"Ada beberapa poin kesimpulan, pertama soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), paparan soal bentuk kecurangan di sejumlah provinsi dan adanya DPT bermasalah," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Habibburokhman, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Selain itu, dalam kesimpulan ini, dipaparkan juga fakta persidangan yang telah terjadi kecurangan yang signifikan.
"Sehingga adalah tepat apabila hakim MK kabulkan permohonan kita," tuturnya.
Dia pun optimis dengan keputusan MK yang akan mengabulkan permohonannya dalam sengketa ini. Apalagi saksi yang didatangkan termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurutnya menguatkan dalil gugatan Prabowo-Hatta.
"Jadi pembuktian sempurna itu kan kalau diakui oleh pihak lawan. Dan pengakuan itu sudah kita dapat dari pihak lawan, itu dari saksi (termohon) yang dihadirkan," tegasnya.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon, MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Keputusan versi KPU menyebut pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang ajang Pilpres 2014.
Selain meminta pembatalan hasil pleno, tim Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur