Suara.com - Tim kuasa hukum Pemohon, Prabowo-Hatta, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini sudah menyerahkan 2000 lembar untuk kesimpulan dengan tambahan 5000 lampiran.
"Ada beberapa poin kesimpulan, pertama soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), paparan soal bentuk kecurangan di sejumlah provinsi dan adanya DPT bermasalah," kata kuasa hukum Prabowo-Hatta Habibburokhman, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Selain itu, dalam kesimpulan ini, dipaparkan juga fakta persidangan yang telah terjadi kecurangan yang signifikan.
"Sehingga adalah tepat apabila hakim MK kabulkan permohonan kita," tuturnya.
Dia pun optimis dengan keputusan MK yang akan mengabulkan permohonannya dalam sengketa ini. Apalagi saksi yang didatangkan termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurutnya menguatkan dalil gugatan Prabowo-Hatta.
"Jadi pembuktian sempurna itu kan kalau diakui oleh pihak lawan. Dan pengakuan itu sudah kita dapat dari pihak lawan, itu dari saksi (termohon) yang dihadirkan," tegasnya.
Tim hukum Prabowo-Hatta memohon, MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Keputusan versi KPU menyebut pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang ajang Pilpres 2014.
Selain meminta pembatalan hasil pleno, tim Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito