Suara.com - Penyidik KPK akan mendalami keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, di Pengadilan Tipikor yang menyebutkan pernah menyerahkan amplop berisi duit sebesar 25 ribu dolar Amerika Serikat kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah. Duit itu berasal dari perusahaan yang dipimpin Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit.
"Setiap keterangan saksi di persidangan termasuk keterangan yang diberikan oleh Yulianis, saksi persidangan di bawah sumpah, tentu akan didalami oleh KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).
Johan mengatakan KPK bisa membuka penyelidikan baru berdasarkan keterangan Yulianis, jika didukung dengan alat bukti.
"Apakah keterangan tersebut didukung oleh bukti-bukti yang kemudian bisa disimpulkan benar, KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa," kata Johan.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang berlangsung Senin (18/8/2014), Yulianis mengaku pernah menyerahkan amplop di hadapan Fahri Hamzah.
Keterangan Yulianis berawal dari pertanyaan penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, yang ingin konfirmasi isi berita acara pemeriksaan Yulianis.
"Penyidik menanyakan mengenai inisial FAH tersebut untuk bisa dijelaskan saudara saksi," kata Handika.
Yulianis kemudian bercerita. Waktu itu, ia dipanggil Nazaruddin ke lantai 7, Tower Permai Mampang dan di sana sudah ada Fahri Hamzah.
"Saya dipanggil sama pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar AS. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah, dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis.
Fahri Hamzah telah membantah. Ia mengaku tidak pernah mempunyai urusan dan tidak pernah berkunjung ke kantor perusahaan Nazaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia