Suara.com - Penyidik KPK akan mendalami keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, di Pengadilan Tipikor yang menyebutkan pernah menyerahkan amplop berisi duit sebesar 25 ribu dolar Amerika Serikat kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah. Duit itu berasal dari perusahaan yang dipimpin Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit.
"Setiap keterangan saksi di persidangan termasuk keterangan yang diberikan oleh Yulianis, saksi persidangan di bawah sumpah, tentu akan didalami oleh KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).
Johan mengatakan KPK bisa membuka penyelidikan baru berdasarkan keterangan Yulianis, jika didukung dengan alat bukti.
"Apakah keterangan tersebut didukung oleh bukti-bukti yang kemudian bisa disimpulkan benar, KPK bisa membuka penyelidikan baru terkait keterangan yang tidak terkait dengan terdakwa," kata Johan.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang berlangsung Senin (18/8/2014), Yulianis mengaku pernah menyerahkan amplop di hadapan Fahri Hamzah.
Keterangan Yulianis berawal dari pertanyaan penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, yang ingin konfirmasi isi berita acara pemeriksaan Yulianis.
"Penyidik menanyakan mengenai inisial FAH tersebut untuk bisa dijelaskan saudara saksi," kata Handika.
Yulianis kemudian bercerita. Waktu itu, ia dipanggil Nazaruddin ke lantai 7, Tower Permai Mampang dan di sana sudah ada Fahri Hamzah.
"Saya dipanggil sama pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar AS. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah, dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu pak Fahri yang dari PKS," kata Yulianis.
Fahri Hamzah telah membantah. Ia mengaku tidak pernah mempunyai urusan dan tidak pernah berkunjung ke kantor perusahaan Nazaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik