Suara.com - Fahri Hamzah, politikus Partai Keadilan Sejahtera, akhirnya menjawab tudingan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, yang menyebut dirinya pernah menerima uang sekitar Rp292 juta dari mantan bendahara Partai Demokrat.
Dalam persidangan kasus korupsi pembangunan Wisma Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Senin (18/8/2014), saksi Yulianis menyebut pernah memberi uang senilai 25.000 dolar Amerika Serikat kepada Fahri.
Yulianis, yang pernah bekerja di Permai Grup, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin yang juga mantan bendahara Demokrat, mengatakan memberi uang tersebut kepada Fahri dalam sebuah pertemuan di Wisma Permai, Mampang, Jakarta Selatan. Diduga uang diberikan kepada Fahri pada 13 Oktober 2010.
"Saya tidak merasa punya hubungan apa pun dengan Yulianis dan Nazar. Apalagi soal uang," tulis Fahri dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Senin malam (18/8/2014).
"Saya persilakan Nazar dan Yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di Wisma Permai," beber dia lebih lanjut.
Fahri juga menilai aneh jika setelah lima tahun umur kasus Hambalang, baru sekarang namanya disebut-sebut di dalamnya.
"Tiada ba bi bu..." tulis dia.
Meski demikian Fahri mengaku tidak akan melaporkan Yulianis dan Nazaruddin ke polisi karna telah membawa-bawa namanya dalam kasus korupsi tersebut.
"Sebab saya merasa mereka juga sedang susah," jelas dia.
Adapun Nazaruddin dalam kasus korupsi Hambalang sudah divonis penjara empat tahun 10 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India