Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa langsung memanggil kader PKS, Fahri Hamzah untuk diperiksa dalam kasus korupsi Hambalang. Sebelumnya, mantan Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku telah memberikan uang 25 ribu dolar Amerika kepada Fahri Hamzah.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengakuan Yulianis di persidangan itu menjadi salah satu pegangan untuk membuka penyelidikan baru.
Namun, KPK masih memerlukan bukti tambahan sebelum penyidik memutuskan untuk memanggil Fahri Hamzah untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Hambalang.
“Bukti tambahan itu bisa berupa surat atau keterangan dari saksi lain. Yulianis kan banyak menyebut nama di persidangan, KPK tidak bisa serta merta langsung memanggil dan memeriksa semua nama-nama itu. Penyidik harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil nama-nama tersebut,” kata Johan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2014).
Sebelumnya, juru bicara PKS Mardani Ali Sera membantah pernyataan Yulianis yang mengatakan Fahri Hamzah telah menerima uang sebesar 25 ribu dolar Amerika.
Menurut Mardani, Fahri sudah menyatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Yulianis. Karena itu, Mardani meminta hakim membuktikan pernyataan Yulianis tersebut di persidangan agar tidak memunculkan fitnah.
Kemarin, nama politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, ikut disebut Yulianis di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014), sebagai penerima duit dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin.
Hal itu bermula dari pertanyaan pengacara terdakwa Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, kepada Yulianis. Handika menanyakan keterangan Yulianis saat diperiksa penyidik KPK tentang inisial FAH dalam dokumen perusahaan Group Permai — perusahaan yang dipimpin Nazaruddin.
Menurut Handika, inisial FAH tercatat dalam dokumen dan uangnya disebutkan diambil pada 13 Oktober.
“Jadi penyidik menanya sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar Amerika Serikat. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah,” kata Yulianis.
Pada waktu itu, kata Yulianis, ia belum mengenal Fahri Hamzah. Yulianis mengaku baru tahu tentang Fahri setelah menyaksikan politisi itu di televisi. Ia mengaku awalnya dirinya tidak mengetahui sosok Fahri Hamzah. Setelah menonton televisi, ia baru tahu bahwa sosok terebut adalah Fahri Hamzah dari PKS.
“Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja,” ungkap Yulianis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!