Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa langsung memanggil kader PKS, Fahri Hamzah untuk diperiksa dalam kasus korupsi Hambalang. Sebelumnya, mantan Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku telah memberikan uang 25 ribu dolar Amerika kepada Fahri Hamzah.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengakuan Yulianis di persidangan itu menjadi salah satu pegangan untuk membuka penyelidikan baru.
Namun, KPK masih memerlukan bukti tambahan sebelum penyidik memutuskan untuk memanggil Fahri Hamzah untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Hambalang.
“Bukti tambahan itu bisa berupa surat atau keterangan dari saksi lain. Yulianis kan banyak menyebut nama di persidangan, KPK tidak bisa serta merta langsung memanggil dan memeriksa semua nama-nama itu. Penyidik harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil nama-nama tersebut,” kata Johan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2014).
Sebelumnya, juru bicara PKS Mardani Ali Sera membantah pernyataan Yulianis yang mengatakan Fahri Hamzah telah menerima uang sebesar 25 ribu dolar Amerika.
Menurut Mardani, Fahri sudah menyatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Yulianis. Karena itu, Mardani meminta hakim membuktikan pernyataan Yulianis tersebut di persidangan agar tidak memunculkan fitnah.
Kemarin, nama politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, ikut disebut Yulianis di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014), sebagai penerima duit dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin.
Hal itu bermula dari pertanyaan pengacara terdakwa Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, kepada Yulianis. Handika menanyakan keterangan Yulianis saat diperiksa penyidik KPK tentang inisial FAH dalam dokumen perusahaan Group Permai — perusahaan yang dipimpin Nazaruddin.
Menurut Handika, inisial FAH tercatat dalam dokumen dan uangnya disebutkan diambil pada 13 Oktober.
“Jadi penyidik menanya sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar Amerika Serikat. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah,” kata Yulianis.
Pada waktu itu, kata Yulianis, ia belum mengenal Fahri Hamzah. Yulianis mengaku baru tahu tentang Fahri setelah menyaksikan politisi itu di televisi. Ia mengaku awalnya dirinya tidak mengetahui sosok Fahri Hamzah. Setelah menonton televisi, ia baru tahu bahwa sosok terebut adalah Fahri Hamzah dari PKS.
“Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja,” ungkap Yulianis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang