Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah menyempurnakan bukti-bukti sebagaimana yang diminta hakim Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2014. Hasilnya telah diserahkan ke MK siang ini, Selasa (19/8/2014).
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, berharap setelah MK menerima penyempurnaan bukti, permohonan gugatan terhadap penetapan hasil pilpres oleh KPU dibatalkan.
"Secara hukum pembuktian, tetap alasan kita untuk dikabulkan, tidak ada keraguan untuk pembuktian itu. Tidak ada keraguan tentang apa yang kita sampaikan. Kemarin hakim hanya menyatakan verifikasi penomoran, bukan menilai bukti kita layak atau tidak. Hari ini, secara konklusi sudah diterima. Maka minimal keyakinan kita sama dengan keyakinan hakim yang menilai bukti," kata Firman di gedung MK.
Sejumlah poin penting dalam penyempurnaan bukti, antara lain dalil yang menyebut adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.
Poin berikutnya tentang masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan, termasuk bagaimana pengaruh penyelenggara pemilu daerah dan kepala daerah.
Poin lainnya adalah tentang penilaian ahli dalam paparan untuk peristiwa tersebut.
"Kita ajukan secara verbal secara alat bukti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga