Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah menyempurnakan bukti-bukti sebagaimana yang diminta hakim Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2014. Hasilnya telah diserahkan ke MK siang ini, Selasa (19/8/2014).
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya, berharap setelah MK menerima penyempurnaan bukti, permohonan gugatan terhadap penetapan hasil pilpres oleh KPU dibatalkan.
"Secara hukum pembuktian, tetap alasan kita untuk dikabulkan, tidak ada keraguan untuk pembuktian itu. Tidak ada keraguan tentang apa yang kita sampaikan. Kemarin hakim hanya menyatakan verifikasi penomoran, bukan menilai bukti kita layak atau tidak. Hari ini, secara konklusi sudah diterima. Maka minimal keyakinan kita sama dengan keyakinan hakim yang menilai bukti," kata Firman di gedung MK.
Sejumlah poin penting dalam penyempurnaan bukti, antara lain dalil yang menyebut adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.
Poin berikutnya tentang masalah Daftar Pemilih Khusus Tambahan, termasuk bagaimana pengaruh penyelenggara pemilu daerah dan kepala daerah.
Poin lainnya adalah tentang penilaian ahli dalam paparan untuk peristiwa tersebut.
"Kita ajukan secara verbal secara alat bukti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!