Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan baru akan mengajukan surat pengunduran diri setelah 21 Agustus 2014 atau pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Suratnya (pengunduran diri) itu ya nanti, setelah tanggal 21 Agustus 2014 (usai putusan MK)," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Meskipun demikian, dia enggan mengungkapkan lebih rinci mengenai kepastian pengunduran dirinya pasca-ditetapkan sebagai calon Presiden RI terpilih periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia hanya menuturkan rencana pengunduran diri itu baru akan dilakukan usai MK mengumumkan hasil sidang gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
"Ya bisa Oktober, bisa juga Desember," ungkap Jokowi.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Surakarta itu sempat berencana mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI pasca Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah beberapa waktu lalu.
"Surat pengunduran diri baru akan saya ajukan nanti setelah lebaran, kira-kira Agustus 2014," kata Jokowi ketika mulai aktif kembali di Balai Kota DKI pada 23 Juli 2014 lalu.
Saat itu, dia mengatakan, surat pengunduran diri itu diajukan menyusul hasil rekapitulasi suara oleh KPU pada 22 Juli 2014 yang menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta