Suara.com - Oknum wartawan di Sukabumi yang mengaku dari media Metronews ditangkap polisi dari Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi karena diduga memperkosa terhadap adik iparnya sendiri.
"Tersangka mengaku sudah tiga berhubungan badan dengan korban saat kondisi rumah sedang kosong, bahkan jika ada kesempatan tersangka juga kerap melakukan pelecehan seksual kepada korban seperti mencium dan memeluk," kata Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Catur kepada wartawan, Jumat.
Informasi yang dihimpun Antara dari keluarga korban, oknum wartawan tersebut diketahui bernama Asep Sopandi (32) warga Kampung Babakan, Desa Pondokkaso, Kecamatan Parungkuda.
Terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut berawal saudara sepupu korban, yakni Iwan mendatangi rumah korban bernisial Le (18) yang serumah dengan ibu, kakak dan istri tersangka.
Le dan istri tersangka kerap berantem dan cekcok mulut, akhirnya Le mengaku sering diperkosa dan dilecehkan oleh Asep yang merupakan kakak iparnya sendiri.
Menurut Catur, pihaknya sata ini masih mendalami kasus tersebut, namun dari keterangan keluarga mengakui bahwa lima orang kakak korban, yang salah satunya adalah istri tersangka tinggal dalam satu rumah bersama ibunya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah berhubungan dengan dengan korban selama enam bulan.
Untuk sementara, tersangka yang mengaku wartawan yang dipertanyakan karya tulisnya ini dijerat sementara dengan pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukup Pidana tentang Keasusialaan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah kasus ini benar pemerkosaan atau hubungan suka sama suka atau asusila. Jika terbukti bersalah melakukan pemaksaan berhubungan intim dengan korban, maka pihaknya juga akan memperberat jeratan hukum untuk tersangka," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana