Suara.com - Oknum wartawan di Sukabumi yang mengaku dari media Metronews ditangkap polisi dari Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi karena diduga memperkosa terhadap adik iparnya sendiri.
"Tersangka mengaku sudah tiga berhubungan badan dengan korban saat kondisi rumah sedang kosong, bahkan jika ada kesempatan tersangka juga kerap melakukan pelecehan seksual kepada korban seperti mencium dan memeluk," kata Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Catur kepada wartawan, Jumat.
Informasi yang dihimpun Antara dari keluarga korban, oknum wartawan tersebut diketahui bernama Asep Sopandi (32) warga Kampung Babakan, Desa Pondokkaso, Kecamatan Parungkuda.
Terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut berawal saudara sepupu korban, yakni Iwan mendatangi rumah korban bernisial Le (18) yang serumah dengan ibu, kakak dan istri tersangka.
Le dan istri tersangka kerap berantem dan cekcok mulut, akhirnya Le mengaku sering diperkosa dan dilecehkan oleh Asep yang merupakan kakak iparnya sendiri.
Menurut Catur, pihaknya sata ini masih mendalami kasus tersebut, namun dari keterangan keluarga mengakui bahwa lima orang kakak korban, yang salah satunya adalah istri tersangka tinggal dalam satu rumah bersama ibunya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah berhubungan dengan dengan korban selama enam bulan.
Untuk sementara, tersangka yang mengaku wartawan yang dipertanyakan karya tulisnya ini dijerat sementara dengan pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukup Pidana tentang Keasusialaan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah kasus ini benar pemerkosaan atau hubungan suka sama suka atau asusila. Jika terbukti bersalah melakukan pemaksaan berhubungan intim dengan korban, maka pihaknya juga akan memperberat jeratan hukum untuk tersangka," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!