Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat dengan tim Rumah Transisi, Minggu (24/8/2014). Dalam rapat ini, terbentuk tiga opsi terkait kelembagaan kementerian yang terus digodok.
"Tadi kita bicara mengenai kelembagaan, kementerian. Tapi memang belum ketemu," tutur Jokowi saat diminta berkomentar.
Sementara itu, Deputi Rumah Transisi, Andi Widjayanto, sempat menerangkan soal tiga opsi itu. Meskipun menurutnya, di luar tiga opsi itu, ada juga dalam satu pekan belakangan muncul pembahasan 34 kementerian yang tengah dibentuk. Soal jumlah kementerian ini sendiri, menurut Andi perlu dibahas saat ini, supaya Jokowi-JK bisa langsung menjalankan roda pemerintahan nantinya.
"Opsi status quo (itu) tetap 34 kementerian. Hanya mungkin ada beberapa nomenklatur nama kementerian yang diubah. Opsi ini diambil, jika manuver terutama dari sisi anggaran dari Oktober-Desember 2014 sangat terbatas, hingga tidak dimungkinkan ada restrukturisasi kelembagaan," paparnya.
"Jadi, Jokowi-JK tidak menginginkan di awal pemerintahannya malah disibukkan dengan masalah perubahan kelembagaan, kemudian kehilangan fokus untuk segera melakukan program nyata," tambah Andi.
Andi lantas menjelaskan bahwa opsi pertama dari tiga opsi yang disebutkan Jokowi, yaitu pembentukan 31 kementerian yang tidak tumpung-tindih.
"Seperti tentang urusan kemananan navigasi laut yang tersebar di 12 kementerian. (Pada) Opsi pertama ini, Pak Jokowi tadi meminta digali lebih dalam terutama dari sisi kemungkinan melakukan yang disebut sebagai membekukan, atau menghentikan program tumpang-tindih itu, untuk dialokasikan menjadi 1-2 program di bawah satu kementerian, sehingga berlangsung efektif," terang Andi.
Opsi kedua, sambungnya, adalah pembentukan 27 kementerian. Namun, ini juga harus dilakukan dengan mempelajari Undang-undang tentang Kementerian Negara.
"Jadi tetap tiga menteri koordinator, (lalu) ada tiga kementerian yang harus ada, yaitu Kementerian Luar Negeri, Pertahanan, dan Dalam Negeri. Terus, ada tiga kementerian yang kalau ingin diubah harus lewat persetujuan DPR, yaitu Kementerian Agama, Hukum, dan Keuangan. Sehingga relatif enam kementerian ini tidak diutak-atik. Lalu kementerian lain ditata ulang berdasarkan urusan-urusan pemerintahannya," paparnya.
Sementara untuk opsi ketiga, menurut Andi pula, ada dua versi, yaitu pertama dengan 20 kementerian, dan versi kedua dengan 24 kementerian.
Lebih jauh, Andi menerangkan bahwa secara umum, dari tiga opsi ini semuanya memunculkan wacana penggabungan atau pembentukan kementerian baru. Salah satunya adalah soal kementerian kemaritiman. Kemudian juga, hampir semua opsi memunculkan penggabungan urusan-urusan pangan seperti pertanian, perikanan, juga perkebunan, menjadi satu kementerian.
"Itu dijadikan menjadi Kementerian Pangan, atau kalau dalam bahasa Trisakti, menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan," katanya.
Ada juga, kata Andi lagi, saran untuk memecah urusan pendidikan menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Dasar Menengah yang fokus pada pembangunan karakter, budi pekerti, nilai, norma dan budaya bangsa, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset.
"Jadi kalau pendidikan dasar dan menengah, itu adalah untuk anak-anak kita dibangun dulu nilai yang sangat kuat. Lalu setelah itu, pendidikan tinggi dan riset melakukan link and match antara universitas, kajian, dan lapangan kerja dan industri," paparnya.
Berita Terkait
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG