Suara.com - Dukung Program MBG: SPPG Di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
SPPG dibekali standar keamanan pangan dan lingkungan yang tinggi.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) terus memperkuat dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah strategis tersebut adalah pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari Paket Pembangunan Gedung SPPG 1 Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan dapur layanan gizi ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah dituangkan dalam MoU dan PKS pada Agustus 2025. Melalui sinergi tersebut, DJPS mendapatkan mandat untuk memastikan infrastruktur pendukung program MBG dibangun dengan standar yang aman, higienis, dan mampu menjangkau penerima manfaat secara luas.
Program MBG sendiri tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga berperan dalam mendorong perbaikan kualitas SDM, menurunkan angka kemiskinan, memperbaiki Incremental Capital Output Ratio (ICOR), dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pembangunan SPPG diposisikan sebagai bagian dari agenda pembangunan strategis dalam kerangka PU608.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa SPPG tidak hanya menjadi dapur produksi makanan bergizi, tetapi juga simpul layanan infrastruktur yang lengkap.
“Pembangunan dapur SPPG ini tidak hanya mencakup dapur utama, tetapi juga sarana pendukung seperti akses jalan, jaringan air bersih, dan sanitasi serta kendaraan distribusi makanan. Hal ini penting untuk memastikan layanan gizi yang sehat dan terjangkau bagi anak-anak sekolah,” ujarnya.
Sebagai unit kerja yang bertanggung jawab langsung terhadap pembangunan infrastruktur sosial, DJPS memastikan seluruh tahapan pembangunan SPPG dilakukan secara terstandar, mulai dari pemenuhan readiness criteria, kesiapan lahan, persetujuan teknis, hingga kelayakan operasional.
Lokasi yang akan dibangun wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis, seperti tersedianya dokumen PBG, status lahan yang telah bersertifikat, keterhubungan dengan jalan umum, hingga akses listrik dan air bersih.
Selain itu, DJPS juga bekerja memastikan bahwa lokasi SPPG berada pada kawasan yang aman dari bencana, tidak berada pada LP2B atau zona hijau, memiliki jarak layanan maksimal 20 menit dari penerima manfaat, serta bebas dari potensi sumber pencemaran. Standar ini diterapkan secara ketat untuk menjamin SPPG dapat beroperasi optimal dalam menyajikan makanan bergizi setiap hari.
Baca Juga: Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
Secara teknis, bangunan SPPG dirancang mengikuti standar nasional dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 628/KPTS/M/2025 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung SPPG. Prototipe ini memastikan seluruh konstruksi mematuhi aspek keselamatan, ketahanan gempa hingga Sds ≤ 0,800g, ketahanan angin hingga 39 m/s, dan persyaratan daya dukung tanah. Bangunan modular baja, rangka hollow, dan pasangan bata terkekang digunakan untuk menyesuaikan kondisi tiap daerah.
Dari aspek fungsional, SPPG dibekali standar keamanan pangan dan lingkungan yang tinggi. Area dapur menggunakan material yang aman terhadap bakteri dan jamur, lantai berlapis epoxy, perlindungan tahan api, sistem tata udara yang terstandar, filter air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, tersedia CCTV, jaringan ICT, genset cadangan listrik, serta sistem pemadam kebakaran untuk mendukung operasional selama 24 jam. Semua spesifikasi ini disiapkan untuk memastikan dapur layanan gizi beroperasi secara aman, higienis, dan berkelanjutan.
Pembangunan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan bagian dari 78 lokasi SPPG yang dikerjakan kontraktor pelaksana pada Paket SPPG 1. Di samping tiga provinsi tersebut, pembangunan dalam paket yang sama juga meliputi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Melalui pembangunan SPPG ini, DJPS menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Langkah ini sekaligus memperkuat mandat DJPS sebagai motor penggerak pembangunan prasarana strategis yang berorientasi pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.***
Berita Terkait
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
PaDi Business Forum & Showcase 2025: PaDi UMKM Ciptakan Transaksi Hingga Tembus Rp993 Miliar
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?