Suara.com - Longsoran tebing menimbun enam truk yang sedang antre untuk mendapatkan muatan pasir di Sungai Apu di Dusun Wonogiri, Desa Kapuhan, Kabupaten Magelang, Senin (25/8/2014).
Dalam peristiwa ini, seorang sopir truk bernama Sugiono (45) warga Langensari Kabupaten Semarang,
tewas dalam kejadian ini.
Seorang korban selamat, Bahrodin (41) menuturkan, saat kejadian dirinya bersama anaknya Sepri (16) sedang antre untuk mendapatkan pasir di lokasi penambangan Sungai Apu.
"Saat kejadian, kami sedang di dalam kabin truk, tiba-tiba terdengar benda berjatuhan di atas truk dan terakhir terdengar suara bruk," katanya.
Ia menambahkan, sebelum kejadian tidak ada tanda-tanda akan terjadi longsor dan sudah biasa setiap hari truk berjajar antre untuk mengambil pasir di kawasan penambangan tersebut.
"Kelihatannya korban berusaha menyelamatkan diri keluar dari kabin truk, namun naas. Justru kami yang tetap di dalam kabin bisa selamat," katanya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo, mengatakan, tebing yang longsor dengan ketinggian sekitar 70 meter, lebar 50 meter dengan ketebalan tanah yang longsor sekitar dua meter.
Ia mengatakan, di atas tebing terdapat saluran air yang tidak kedap air sehingga ada pembebanan berlebih.
"Pemicu longsor diduga karena ada pembebanan air di atas dan juga karena getaran aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas