Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah soal ketidakharmonisan antara pemerintah dan Komisi Pemberitaan Korupsi (KPK) mengenai wacana pembentukan Panitia Seleksi mencari pengganti pimpinan KPK Busyro Muqoddas.
Amir yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Pansel itu juga menyesalkan dengan beredarnya kabar ada perbedaan pendapat antara KPK dengan pemerintah.
"Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa mengesankan ke publik, bahwa ada satu kondisi yang kurang harmonis. Kesannya demikian antara pansel dengan KPK," kata Amir di Gedung KPK, Selasa (26/8/2014),.
Dia juga menepis pandangan kalau pembentukan Pansel disengaja untuk mengganggu penanganan kasus yang sedang ditangani KPK.
"Memang ada kondisi-kondisi yang menganggu ritme kerja KPK dan hal-hal ini saya kira harus kita hindari ya," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menganggap adanya nama baru yang akan menggantikan posisi Busyro Muqoddas di jajaran pimpinan, bisa menggangu konsentrasi pimpinan lainnya yang tengah mendalami beberapa kasus korupsi.
Menurut dia, meski Busyro akan pensiun pada Desember mendatang. Namun saat ini, kelima pimpinan KPK, kata dia, telah kompak untuk mempercepat penanganan beberapa kasus di KPK.
"Kita lagi speed up pemberantasan korupsi. Gerakannya lagi dibangun, jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu. Bisa mengganggu ritme itu," kata Bambang di Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Bambang mengaku, selama ini kelima pimpinan KPK sudah memiliki hubungan emosional yang baik. Maka, kata dia, pembentukan Pansel untuk mencari penggati Busyro bisa memperlambat penanganan kasus di KPK.
"Chemistry itu salah satu alasan juga. Itu susah dibangunnya. Dalam situasi yang fragile kayak gini, maka yang terbaik adalah tim yang sekarang ini,” seru Bambang.
Dikatakan Bambang, pimpinan KPK sebelumnya telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Presiden SBY. Menurut dia, usulan itu adalah untuk menunda pensiun Busyro. Pasalnya, kata dia, keempat pimpinan lainnya akan habis masa jabatannya pada 2015.
"Kami sejak awal tidak setuju dengan Pansel ini. Masa kerja kami juga tinggal satu tahun lagi. Kalau hanya satu tahun ya kami berempat masih bisa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend