Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin membantah soal ketidakharmonisan antara pemerintah dan Komisi Pemberitaan Korupsi (KPK) mengenai wacana pembentukan Panitia Seleksi mencari pengganti pimpinan KPK Busyro Muqoddas.
Amir yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Pansel itu juga menyesalkan dengan beredarnya kabar ada perbedaan pendapat antara KPK dengan pemerintah.
"Ini kan sangat sering muncul dan terberitakan beberapa hal yang bisa mengesankan ke publik, bahwa ada satu kondisi yang kurang harmonis. Kesannya demikian antara pansel dengan KPK," kata Amir di Gedung KPK, Selasa (26/8/2014),.
Dia juga menepis pandangan kalau pembentukan Pansel disengaja untuk mengganggu penanganan kasus yang sedang ditangani KPK.
"Memang ada kondisi-kondisi yang menganggu ritme kerja KPK dan hal-hal ini saya kira harus kita hindari ya," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menganggap adanya nama baru yang akan menggantikan posisi Busyro Muqoddas di jajaran pimpinan, bisa menggangu konsentrasi pimpinan lainnya yang tengah mendalami beberapa kasus korupsi.
Menurut dia, meski Busyro akan pensiun pada Desember mendatang. Namun saat ini, kelima pimpinan KPK, kata dia, telah kompak untuk mempercepat penanganan beberapa kasus di KPK.
"Kita lagi speed up pemberantasan korupsi. Gerakannya lagi dibangun, jadi orang yang tiba-tiba masuk begitu, pasti perlu waktu. Bisa mengganggu ritme itu," kata Bambang di Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Bambang mengaku, selama ini kelima pimpinan KPK sudah memiliki hubungan emosional yang baik. Maka, kata dia, pembentukan Pansel untuk mencari penggati Busyro bisa memperlambat penanganan kasus di KPK.
"Chemistry itu salah satu alasan juga. Itu susah dibangunnya. Dalam situasi yang fragile kayak gini, maka yang terbaik adalah tim yang sekarang ini,” seru Bambang.
Dikatakan Bambang, pimpinan KPK sebelumnya telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Presiden SBY. Menurut dia, usulan itu adalah untuk menunda pensiun Busyro. Pasalnya, kata dia, keempat pimpinan lainnya akan habis masa jabatannya pada 2015.
"Kami sejak awal tidak setuju dengan Pansel ini. Masa kerja kami juga tinggal satu tahun lagi. Kalau hanya satu tahun ya kami berempat masih bisa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman