Suara.com - Pelaku tunggal penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jabar, yang kini menjadi terdakwa, Desi Ariyani, dikenal berkripibadian baik dilingkungan keluarganya.
"Dia baik, anak saya baik, dengan keluarga juga baik," kata ibu kandung terdakwa, Mimi Ratnami, saat sidang lanjutan kasus penculikan bayi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/8/2014).
Ia menuturkan, keseharian anak perempuannya itu selalu menunjukan sikap baik pada orang tua maupun pada anak dan suami pertamanya.
Perbuatan Desi yang nekad menculik bayi baru lahir itu, Mimi mengaku heran dan sempat tidak percaya perbuatan itu dilakukan oleh anaknya.
"Makanya kenapa kok bisa begini, saya juga heran kenapa bisa begini," kata Mimi dihadapan majelis sidang.
Sidang lanjutan yang dipimpin Sihol B Manalu, SH itu menghadirkan tiga saksi yakni suami dan ibu kandung terdakwa serta pemilik rumah kontrakan yang ditempati terdakwa.
Sidang tersebut memeriksa keterangan ketiga saksi dan barang bukti yang digunakan terdakwa untuk menjalankan aksi penculikan.
Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan Pasal 330 ayat 1 KUHPidana.
Terdakwa diancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp60 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan