Suara.com - Pelaku tunggal penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jabar, yang kini menjadi terdakwa, Desi Ariyani, dikenal berkripibadian baik dilingkungan keluarganya.
"Dia baik, anak saya baik, dengan keluarga juga baik," kata ibu kandung terdakwa, Mimi Ratnami, saat sidang lanjutan kasus penculikan bayi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/8/2014).
Ia menuturkan, keseharian anak perempuannya itu selalu menunjukan sikap baik pada orang tua maupun pada anak dan suami pertamanya.
Perbuatan Desi yang nekad menculik bayi baru lahir itu, Mimi mengaku heran dan sempat tidak percaya perbuatan itu dilakukan oleh anaknya.
"Makanya kenapa kok bisa begini, saya juga heran kenapa bisa begini," kata Mimi dihadapan majelis sidang.
Sidang lanjutan yang dipimpin Sihol B Manalu, SH itu menghadirkan tiga saksi yakni suami dan ibu kandung terdakwa serta pemilik rumah kontrakan yang ditempati terdakwa.
Sidang tersebut memeriksa keterangan ketiga saksi dan barang bukti yang digunakan terdakwa untuk menjalankan aksi penculikan.
Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan Pasal 330 ayat 1 KUHPidana.
Terdakwa diancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp60 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara